Ketimpangan Anggaran: Tugu Jam Pecinan Bandar Lampung Habiskan Rp 987,5 Juta, Tugu Rajawali Indramayu Hanya Rp 180 Juta

Bandar Lampung, 15 Mei 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menyatakan keprihatinan mendalam atas penggunaan anggaran pembangunan Tugu Jam Pecinan di kawasan Pasar Tengah, yang menelan dana hingga Rp 987.500.000 dari APBD Kota Bandar Lampung. Pembangunan tugu tersebut dinilai tidak sebanding dengan manfaat langsung terhadap masyarakat, dan justru mengindikasikan ketidaksesuaian skala prioritas anggaran pemerintah kota.

Kritik ini semakin relevan apabila dibandingkan dengan pembangunan Patung Rajawali di Indramayu, yang secara visual sangat megah dan artistik, namun hanya menghabiskan anggaran Rp 180 juta. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Bandar Lampung.

HMI menilai bahwa:
1. Tugu Jam Pecinan tidak mencerminkan nilai estetika maupun teknis yang layak menelan hampir satu miliar rupiah.
2. Minimnya partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengawasan turut memperparah ketimpangan kebijakan anggaran.
3. Saat masyarakat masih menghadapi berbagai masalah mendasar—seperti infrastruktur jalan yang rusak, drainase buruk, dan harga bahan pokok naik—pengeluaran besar untuk proyek kosmetik menjadi bentuk pemborosan anggaran.

Untuk itu, kami menuntut:
• Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjelaskan secara terbuka rincian penggunaan anggaran tugu tersebut.
• DPRD Kota Bandar Lampung untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek ini, serta membuka dokumen pengadaan secara transparan kepada publik.
• BPK dan APIP untuk segera melakukan audit atas proyek ini demi mencegah terjadinya potensi praktik korupsi, mark-up, atau pemborosan.

Kami menegaskan bahwa pembangunan kota harus berpihak pada kepentingan rakyat secara menyeluruh, bukan hanya pada simbolisme atau proyek pencitraan. HMI Cabang Bandar Lampung akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. (*)

Komentar