Bandarlampung- Puluhan Ribu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung mengepung kantor DPRD Lampung, Selasa 24 September 2019.
Massa berasal dari berbagai kampus negeri dan swasta di Lampung. Antara lain UIN Raden Intan Lampung yang dikomandoi oleh Yan Barusal, Unila, Hadiyan Rasyadi, UTB Darmajaya Riko Nopriansyaah, UBL Ihsan Tanugrraha, STKIP, Polinela, Politeknik, dan Malahayati Muhammad Noval.
Yan Barusal Korlap UIN Raden Intan mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap sikap pemerintah yang tak mendengarkan aspirasi rakyat.
“Dalam beberapa waktu belakangan indonesia telah diramaikan oleh berbagai penolakan terhadap berbagai rencana pemerintah untuk melakukan revisi pada beberapa undang-undang,” kata dia.
Kekhawatiran muncul ketika pemerintah bersama badan legislatif negara mengesahkan UU KPK. Padahal rencana revisi terhadap UU lembaga anti rasuah negara itu mendapat berbagai kecaman dan penolakan. Menurutnya hal-hal serupa bisa saja terjadi pada rencana revisi UU lainnya.
“Beberapa rancangan RUU Lainnya seperti RKUHP, Pertanahan, dan permasyarakat akan merugikan masyarakat jika disahkan,” kata dia.
Selain mahasiswa, aksi tersebut juga diikuti oleh kelompok buruh, tani dan nelayan di Lampung. Massa tampak memenuhi area Gedung DPRD Lampung
Aksi diawali dengan berkumpul di depan Hotel Seraton, Jalan Wolter Monginsidi, Teluk Betung Selatan. Kemudian massa melakukan longmarch menuju kantor DPRD Lampung sambil menyanyikan yel-yel. (*)
Komentar