Pemprov Berikan Pemahaman Pentingnya Pertahanan Negara

BANDARLAMPUNG – Guna memberikan pemahaman tentang pentingnya kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan negara, Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Lampung menyelenggarakan Seminar Sinkronisasi Kebijakan Pertahanan Negara di Provinsi Lampung Tahun 2019, di Ruang Tapis GD Agung, Kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis (2/5/2019).

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenhan Provinsi Lampung, Kolonel Kav. Robert Owen Tambunan saat membuka acara tersebut mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor: 3/2002 tentang Pertahanan Negara menetapkan bahwa pertahanan negara diselenggarakan dalam suatu sistem pertahanan yang bersifat semesta, dengan memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter.

Sistem pertahanan yang bersifat semesta diwujudkan dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

“Sistem Pertahanan Negara (Sishanneg) yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. Kerakyatan mengandung makna bahwa orientasi pertahanan diabadikan bersama rakyat dan untuk kepentingan seluruh rakyat,” ujarnya.

Robert menyampaikan pula bahwa kesemestaan mengandung makna bahwa seluruh sumber daya nasional (SDN) didayagunakan bagi upaya pertahanan.

“Kewilayahan mengandung makna bahwa gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah NKRI sesuai dengan kondisi geografi dan kepentingan strategis,” katanya.

Upaya pemberdayaan SDN tersebut, disampaikan Robert sebagai salah satu tugas Kanwil Kemhan di daerah, guna membangun sistem pertahanan semesta.

“Kaidah kesemestaan bagi penyelenggaraan upaya pertahanan negara mencakup warga negara, wilayah, SDN, SDA/SDB, sarana prasarana nasional yang ada di daerah, teknologi, dana, serta nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Bagian dari pembangunan nasional

Ia melanjutkan, sedangkan pengelolaan SDN untuk kepentingan pertahanan negara dilakukan oleh Kepala Daerah.

“Karena Pembangunan Hanneg adalah bagian dari rencana pembangunan nasional, sehingga kesungguhan kepala daerah untuk mendukung fungsi pertahanan di daerah harusnya sinkron dan sinergis dengan kebijakan pertahanan Negara,” katanya lagi.

Hal ini disebutkan Robert karena rencana pembangunan daerah wajib selaras dengan rencana pembangunan nasional. “Sebaliknya, apabila daerah harus melaksanakan fungsi pertahanan untuk menghadapi ancaman, baik berasal dari luar maupun dari dalam negeri, perlu diingat bahwa pertahanan hadir di daerah sebagai bagian dari pertahanan nasional,” ujarnya.

Karena itu, Kanwil Kemhan di daerah bertugas mengimplementasikan Sishanneg bersifat semesta, dalam rangka pelaksanaan fungsi pertahanan di daerah guna memperkokoh fondasi kesadaran bela negara.

“Keberadaan instansi vertikal Kemhan di daerah diharapkan dapat mendorong dan mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat serta menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif. Dengan kata lain, kesejahteraan dan pertahanan keamanan negara di daerah harus simultan dijalankan, agar tercapainya tujuan dari kepentingan nasional sesuai amanat Alinea ke-empat dalam pembukaan UUD 1945,” tandasnya.

Kegiatan seminar itu diikuti 90 orang peserta, yang terdiri atas Pejabat di lingkungan Provinsi dan Kota Bandarlampung, serta pejabat instansi vertikal terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, LVRI, Pramuka, serta mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. (*)

banner 250250

Komentar