Bandarlampung- Poliklinik yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, di resmikan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. jumat (22/2).
Menurut Herman H.N, pembangunan Poliklinik ini tidak lain untuk membantu masyarakat yang sudah terlanjur terkena narkoba.
“Bagaimana merehabnya supaya sehat semua, jadi niat baik agar sehat, supaya bisa kembali beraktifitas lagi sebagaimana mestinya,”ucap Wali Kota Bandarlampung dua periode ini dalam sambutannya
Dikatakannya, Tolak ukur kemakmuran masyarakat salah satunya adalah terhindar dari pengaruh Narkotika.
”Jika rakyat sehat dan tidak terpengaruh Narkotika, maka rakyat akan makmur, Rumah sakit ini dipertukan umum siapa saja bisa masuk ketika positif narkoba, misal ada yang singgah dari Medan atau Jawa bisa mampir untuk direhabilitasi,”terangnya.
Disisi lain, menurut Deputi
Rehabilitasi BNN Dra. Yunis Farida Oktaris. Poliklinik Rehabilitasi Narkoba/NAPZA, IPWL dan HIV/AIDS yang pertama di Indonesia ini difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (pemda) di bawah naungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT).
“Pemkot Bandarlampung yang memfasilitasi semua sarana dan prasarananya. Ini pertama di Indonesia yang difasilitasi oleh pemda. Memang daerah lain ada, tetapi hanya menempel di daerah itu. Sementara kalau Bandarlampung adalah satu-satunya inisiasi pembangunan dan peruntukannya gratis untuk masyarakat,” tandasnya (Adv)
Komentar