Bandarlampung– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui koordinator Wilayah II Sumatera Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah). Adlinsyah Malik Nasution melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan Pemkab Lampung Selatan dan Pemkab Lampung Tengah di ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/8).
Pasalnya, Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua daerah di Lampung, yakni Lampung Tengah dan Lampung Selatan, jalannya pemerintahan di dua daerah itu dirasa lambat dan terkesan takut-takut.
Hal tersebut diungkapkan Coki sapaan akrab Adlinsyah Malik Nasution saat memimpin rapat bersama Pemkab Lamsel dan Lamteng. Menurut Coki,
dirinya fokus kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP), Tidak hanya di dua daerah tersebut tetapi juga di semua kabupaten/kota se-Lampung termasuk Pemprov Lampung dan ULP harus menjalankan tugasnya secara independen.
“Pelaksanaan lelang harus bersih dan transparan. Hal ini dilakukan agar tidak memicu adanya tindakan yang mengarah kepada korupsi. Tetapi juga jangan takut-takut dan ragu-ragu,”terang Coki
Saat ini, dikatakan Coki masih banyak pemerintah daerah yang menempatkan ULP di bawah naungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Baik berbentuk bidang maupun Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
“Kalau masih menginduk di salah satu SKPD, maka transparansinya diragukan. Kemudian, independensi terhadap pelaksanaan lelang pun dipertanyakan. Karena, pasti ada intervensi dari dinasnya,”tegasnya
Disisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku siap untuk memperbaiki sistem pemerintahan pascatertangkapnya Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
“Ya pokoknya kami akan perbaiki dan mulai dari nol, mengenai tekhnis, kami akan berkoordinasi dengan Sekretaris Kabupaten Lamsel. Termasuk dengan rencana aksi pelaksanaan perencanaan elektronik (e-Planning) dan pembiayaan elektronik (e-Budgeting).”ungkapnya
Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, dirinya juga mengaku siap dalam menjalankan arahan yang diberikan oleh KPK. Dengan adanya pencerahan dari KPK, Loekman berharap, SKPD tidak lagi takut dan ragu dalam melaksanakan tugas.
“Siap, kami siap hidup bersih. Yang penting kami dalam melaksanakan tugas itu, sesuai dengan aturan. Mudah-mudahan, ke depan tidak ada lagi keraguan dari teman-teman dalam melaksanakan tugas,” pungkas Adik Jaksa Agung tersebut.
Bahkan, Loekman pun siap mencopot kepala SKPD jika ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Coki.
“Kami copot! Langsung kami ganti. Untuk pengadaan barang dan jasa (ULP), ya nanti kami perbaiki sesuai dengan aturan,” tandasnya (ver)
Komentar