Polda Lampung Sidik Kredit Fiktif Bank BUMD di Lampung, Potensi Kerugian Capai 6,9 Miliar

Bandar Lampung – Selain menyidik dugaan korupsi rekrutmen honorer di Pemkot Metro, Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung juga menyidik dugaan korupsi di salah satu bank BUMD di Provinsi Lampung.

“Perkara salah satu bank plat merah di Lampung, sudah dinaikan ke tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya, usai kegiatan ekspos perkara pupuk, Rabu (7/1).

Derry menyebut, pihaknya juga telah meminta pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Totalnya mencapai Rp. 6,9 miliar.

“Potensi kerugian negara Rp. 6,9 miliar,” katanya

Total, ada 39 orang dari berbagai pihak yang telah keterangan sebagai saksi. Pemanggilan saksi menurut Derry akan terus bertambah, untuk mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Terkait manipulasi pengajuan (kredit), fiktif,” katanya. (*)

Komentar