Bandar Lampung — Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar lampung berdasarkan laporan masyarakat mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar Hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu (01/01/2023)
Adapun pasangan tersebut yakni seorang perempuan berinisial MN (38) yang berdinas di Kejari Pesawaran itu dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara.
Pelapor dalam hal ini Sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.
Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanJut.” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, dalam keterangan resminya yang diterima seribuberita.id, 2 januari 2023.
Sementara, Advokat muda, RM (30) mengklarifikasi tuduhan “ngamar” dengan jaksa MN (38) di hotel yang berada di Jl. Kartini, Kota Bandarlampung, Minggu dini hari (1/1/2023).
“Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN,” kata RM melalui siaran persnya.
Menurut RM, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut. “Saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya,” katanya, Senin (2/1/2022).
Saat datang aparat keamanan, MN berpakaian lengkap sedangkan RM sedang buang BAB. Mereka hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun. “Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah,” tandasnya.
Dia berharap media dan semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. RM tak ingin juga masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya. “Saya hanya datang dalam kontek diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya,” tandasnya.
Dia juga beda kamar, MN di kamar lantai atas sedangkan dirinya di kamar lantai bawah. RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan antara dirinya dengan sang jaksa.
FR, kakak MN ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya meminta RM menemani adiknya. “Benar, saya meminta RM menemani adik saya,” ujarnya. MN dan RM kenal baik karena satu komunitas hobi mobil.
Sebelumnya, VB, suami RM datang membawa aparat keamanan dan disaksian karyawan hotel menggerebek dirinya dan MN. Dia berharap masalah ini terklarifikasi agar tak terjadi fitnah, baik terhadap dirinya maupun jaksa. (*)

Komentar