Masuk Bursa Calon Rektor Unila, Asep Sukohar Disebut Terima Ratusan Juta Luluskan Tiga Mahasiswa Unila.

Bandar Lampung — Sidang suap penerimaan mahasiswa baru unila (PMB) jalur mandiri, dengan terdakwa Andi Desfiandi, kembali disidangkan pada 16 november 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi, di PN Tipikor Tanjungkarang.

Sidang tersebut sejatinya menghadirkan lima orang saksi, namun hanya dua orang yang hadir, yakni Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar, dan Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila Budiono.

Keduanya pun digadang-gadang masuk ke dalam bursa pemilihan rektor Unila, menggatikan Prof Karomani yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

Dalam persidangan, usai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agung Satria Wibowo, Asep Sukohar mengaku menitipkan tiga orang untuk masuk ke Unila, baik jalur mandiri maupun Jalur SBMPTN. Tiga orang tersebut bernama Zuraidi, Hj. Sofi, dan Zakiah.

Dari tiga nama tersebut,Asep menerima uang Rp. 750 juta, sedangkan 600 jutanya diserahkan ke Karomani melalui Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo.

” Ada tiga titipan, misalnya Zuraidi saya sampaikan ke Pak rektor (Karomani) pak rektor nanya siap sumabngannya atau tidak, setelah itu ya disimpan (nomor test) di meja rektor,” ujar Asep.

Selain itu, tersangka Karomani juga menurut Asep menyuruhnya untuk mencarikan uang via penerimaan mahasiswa, untuk pembangunan dan bantuan ke Gedung Lampung Nahdiyin Centre (LNC).
Ternyata, dari uang Rp. 750 juta, diambil oleh Asep Sukohar Rp. 100 juta. Uang tersebut diakui Asep, digunakan untuk pengganti biaya kebutuhan Muktamar NU di Lampung pada 2021 yang lalu. Saat itu, asep menjadi paniti penyelenggara Muktamar.

“jadi uang itu untuk kebutuhan medis, masker lain-lainnya (suasana pandemi covid),” katanya.

Sementara, Budiono dalam keterangannya mengaku sempat diminta dititipkan oleh beberapa orang termasuk Pejabat di Way Kanan, agar anak-anak yang dititipkan masuk ke Unila. Beberapa orang diantaranya, Saipul, Bambang Hartono.

“Saya pernah dititp, adanya dari Way kanan, ini ada keponakan beliau, menyatakan sumbangan SPI, saya tidak punya kewenangan, Saya juga didatangi Bambang Hartono, saya bilang langaung aja ke Heryandi (Warek I Unila sekaligus tersangka),” katanya.

Usai Persidangan, JPU KPK Agung Satria Wibowo, mengatakan, peran para saksi masih didalami, terutama dalam pekara yang menjerat Karomani, yang sebentar lagi akan disidangkan.

“Kami fokus ke pekara Andi saja, tapi tadi di persidangan diakui penerimaan (suap) tidak hanya jalur Mandiri, tapi ada SBMPTN,” katanya. (*)

Komentar