Pemantauan Hilal 1 Syawal 1445 Hijriah di Lampung Selatan Tertutup Awan

Jati Agung – Hasil pemantauan hilal dalam rangka penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah tidak terlihat di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, S.Ag., SS, M.Hum saat melakukan pemantauan di Taman Alat MAG OAIL Institut Teknologi Sumatera (Itera) Kecamatan Jati Agung, Selasa (9/4/2024).

Puji Raharjo menjelaskan, terdapat 2 mahzab atau metode yang digunakan dalam menentukan 1 Syawal, yaitu hisab dan rukyatul hilal.

“Yang kita lakukan pada sore hari ini adalah rukyatul hilal, kita melihat secara langsung dengan penglihatan mata atau dengan penggunaan bantuan alat. Namun karena mendung hilal tidak terlihat, tertutup awan,” jelasnya.

Namun demikian, Puji Raharjo mengungkapkan, ketinggian hilal hingga berakhirnya pengukuran rukyatul hilal di Kabupaten Lampung Selatan berada diantara 3 sampai 6,5 derajat.

Sesuai ketentuan MABIMS (Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) posisi hilal minimal 3 hingga 4 derajat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sudah memenuhi persyaratan untuk hilal itu terlihat.

“Secara argumen logis itu bisa terlihat. Nah ini mungkin titik temunya disitu tapi mungkin nanti lebih tepat dijelaskan oleh tim ahli, kita tunggu keputusan sidang isbat dari pusat,” ujar Puji Raharjo.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Intji Indriati menyampaikan, Rukyatul Hilal dilaksanakan untuk mendapatkan persamaan serta pemahaman dalam penentuan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Oleh karena itu, Intji Indriati berpesan, apapun hasil rukhyatul hilal harus tetap menyimak dan mendengarkan keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Agama Republik Indonesia.

“Hasil Rukyatul Hilal yang kita selenggarakan hari ini diharapkan sesuai dengan harapan kita bersama, sehingga masyarakat tidak ragu-ragu dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” tutupnya. (*)

banner 250250

Komentar