BPP PAI Tunjuk Rico Julian Jadi Ketua BPW PAI Lampung

Bandar Lampung — Badan Perkumpulan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), resmi menunjuk Achmad Rico Julian, sebagai Ketua Badan Perkumpulan Wilayah (BPW) PAI Lampung.

Ia ditunjuk oleh BPP PAI berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 0012-14/SKEP/VIII/BPP.PAI/2023, Periode 2023-2027, menggantikan Nuryadin sebagai Ketua BPW PAI Lampung

Usai ditunjuk BPP PAI, Rico mengaku segerakan mengumpulkan seluruh Anggota BPW PAI Lampung, guna menggelar diskusi untuk mengetahui apa saja yang harus dibenahi.

“Kami akan panggil angota PAI untuk mendiskusikan langkah ke depan,” Ujar Rico usai menerima SK penunjukannya sebagai Ketua.

Rico menambahkan, sesuai perintah dari BPP PAI, BPW PAI Lampung diminta segera menjajaki kerjasama dengan instansi terkait, khususnya perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum. Langkah nyatapun dilakukan oleh Rico, menjalin kerjasama dengan Universitas Saburai.

“Kita akan jajaki kerjasama dengan universitas universitas, biar kita bisa menjaring advokat baru, kan supaya mereka tahu kalau bisa ada PKPA, ” Paparnya.

Sementara Ketua BPP PAI Sultan Junaidi mengatakan, pihaknya menunjuk Rico menggantikan Nuryadin karena beberapa alasan.

Pertama, Nuryadin menurut Sultan belum pernah dilantik, hanya baru mendapatkan SK pengurus. Kedua, adanya kekosongan dari pengurus Inti BPW PAI Lampung, padahal BPP memberikan waktu untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Selain itu roda organisasi tidak berjalan, hal itu kami sayangkan,” Katanya.

Sultan berharap Rico berkomitmen menjalankan roda organisasi, dan melaksanakan perintah BPP, terutama keterkaitan keterisian pengurus dan juga menjalin kerjasama dengan Perguruan tinggi di Lampung. (*)

Komentar