Diskominfo Kota Bandarlampung Gelar Sosialisasi e-Publik

BANDARLAMPUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandarlampung menyelenggarakan Acara Sosialisasi Sistem Informasi Publik (e-Publik) Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Lingkungan Pemerintah setempat, bertempat di ruang rapat Inspektorat kota Bandarlampung Kamis (28/11).

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan PPID Pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung mengangkat tema “PERAN PPID DALAM PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI”.

Plt.Kadis Kominfo Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi,S.Stp. mengatakan,
sosialisasi ini sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memahami dan melaksanakannya, sehingga terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Kota Bandarlampung” kata Rizki sapaan akrabnya.

Aplikasi PPID di Kota Bandarlampung sangat dibutuhkan pada kota Bandarlampung smart city, dalam penyelenggara layanan publik pemerintah, “Manfaat umum yang dapat diperoleh dari aplikasi PPID yaitu memudahkan dalam proses pengumpulan, pendokumentasian, pelayanan dan pelaporan hasil pelayanan informasi badan publik, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung Dery Hendryan meminta kesadaran para lurah atau pengelola dana kelurahan di Kota Bandarlampung untuk transparan dalam mengelola dana.

“Yang penting itu adanya kesadaran untuk transparan, kalau kita terbuka Insyallah kinerja akan baik,” katanya usai acara sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Kamis 28 November 2019, di ruang rapat Inspektorat Bandarlampung.

Dari 126 kelurahan yang ada di Bandarlampung sepertinya tidak ada yang mencantumkan berapa dana kelurahan yang dikelola dan untuk apa saja dana tersebut.

Menurut Dery pihak kelurahan harus mengelola keuanganya harus akuntabel bisa ditampilkan informasinya di online atau juga off line melalui papan pengumuman atau banner.(*)

banner 250250

Komentar