Satpol PP Kota Bandarlampung Jaring 10 Psk dan Waria

Bandarlampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandar Lampung kembali mengamankan 10 orang Pekerja Sex Komersial (PSK) yang terdiri dari 9 PSK dan 1 orang waria.

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol-PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan. Semalam anggota Trantibum dalam operasi giat telah mengamankan 10 orang PSK dan waria dilokasi yang berbeda.

“Tim ketertiban umum dan sosial semalam telah mengamankan 9 orang psk dan 1 orang waria. Giat ini memang gencar tiap malam kita laksanakan, untuk menangani penyakit sosial dan bekerja pada malam hari dari sekitar pukul 22.00 sampai 3 dini hari,” ujarnya Suhardi Syamsi, saat ditemui diruangannya, Selasa (15/10).

Menurutnya, pada giat operasi penyakit masyarakat yang digelar semalam dilakukan dilokasi berbeda dari biasanya. Bahkan terdapat lokasi baru yang menjadi tempat berada para psk atau waria.

“Lokasi semalam tempat kita menjaring para psk dan waria itu diantaranya, bawah Ramayana, pasar ambon, Keteguhan Jalan Martadinata, Lapangan Sawo Brebes, pasar bawah dekat hotel Sheraton, depan asrama Brimob Pahoman, Ketapang, Way Lunik dan Panjang,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, sampai dengan saat ini di bulan September dan Oktober total para psk dan waria, yang telah terjaring dalam giat operasi Keteetiban Umum dan Sosial, berjumlah 31 orang.

“Setelah dilakukan pendataan, kita berikan arahan kepada seluruh psk dan waria. Paginya diberikan sarapan atau makan pagi, lalu kita limpahkan ke Dinas Sosial sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” kata dia.

Terakhir pihaknya berharap, bahwa dengan giat rutin yang dilakukan itu dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku. Dan kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi membantu Satpol-PP Bandar Lampung.

“Harapannya inikan kita lakukan untuk menciptakan suasana yang tertib dan nyaman. Kepada mereka yang terjaring untuk tidak mengulangi lagi, dan kepada masyarakat kita harapkan dapat membantu Satpol-PP memberikan informasi keberadaan penyakit masyarakat ini,” harapnya.

banner 250250

Komentar