100 Hari Kerja Gubernur Lampung

Bandarlampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (Nunik) memaparkan catatan kinerja 100 hari kerja yang telah dilakukan sebagai titik mula untuk mencapai seluruh program dan janji kerja mewujudkan Lampung Berjaya.

Pemaparan yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019) tersebut, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan Redaksi baik cetak maupun elektronik dan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam paparannya, Gubernur Arinal menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan Pemprov Lampung di 100 hari kepemimpinannya. Pertama, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dilakukan upaya konsolidasi internal yang meliputi kepegawaian, asset, keuangan dan kelembagaan. “Untuk membangun birokrasi, kita harus mulai bersih dan harus nampak pelayanannya terhadap publik. Penyelenggaran administrasi harus tertib,” jelas Gubernur.

Ia mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2017, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mempunyai peran pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintah daerah. Untuk itu, agar pemerintahan lebih efektif dan efisien Gubernur melakukan penataan kelembagaan (right sizing) yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dengan melakukan pemisahan atau penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dan untuk mendapatkan aparatur yang berintegritas, pemilihan aparatur didasarkan pada sistem merit, sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik, ungkap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Guna mengatasi defisit pembiayaan pembangunan sebesar 1,7 triliun rupiah yang terjadi akibat target PAD yang tidak tercapai, pembiayaan pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) ke kab/kota . Ia mengatakan jika Pemprov Lampung secara bertahap berhasil diselesaikan.

“ Target PAD sudah kita selesaikan, bagi hasil dengan kab/kota Insyaalloh triwulan pertama selesai, dan untuk pinjaman ke PT SMI, akan diselesaikan dengan dengan pinjaman ke Bank Lampung,” kata Gubernur.

Tidak hanya melakukan konsolidasi internal, Pemprov Lampung juga melakukan konsolidasi eksternal dengan memperkuat komunikasi intensif dengan seluruh instasi, yakni Forkopimda, lembaga pemerintah lainnya seperti KPK, KPPU, OJK juga Bank Indonesia serta dengan BUMN dan BUMD juga dengan DPRD dan Pemerintah Kab/Kota

Selain itu, Gubernur juga melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah kementerian, diantaranya dengan Kementerian Perhubungan, BUMN, Pertanian, PPN/Bappenas, dan Kemenko Marintim untuk pembangunan di Lampung . “Saya membangun Lampung utamanya melalui APBN”, ujarnya.

Selain melakukan upaya konsolidasi internal dan eksternal, Gubernur Arinal juga melakukan peletakan dasar pembangunan. Upaya tersebut dengan memperkuat pelayanan public, pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, pembangunan sosial dan kesejahteraan, serta pembangunan kebudayaan.

“Untuk itu Pemprov membangun call center dan command center sistem pengelolaan pengaduan pelayanan public nasional (SPAN) dan pengaduan online rakyat (Lapor). Selain itu perbaikan manajemen pelayanan rumah sakit, pemanfaatan dana CSR untuk pelayanan public dan membangun regulasi BOS daerah untuk siswa miskin SMA/SMK,” jelas Gubernur Arinal.

Dilanjutkan Gubernur, untuk perkuatan pembangunan perekonomian telah dilakukan berbagai kegiatan. Diantaranya dengan menyiapkan sistem informasi, database, dan regulasi program kartu petani dan nelayan Berjaya. Selanjutnya, peningkatan produksi padi melalui gerakan percepatan tanam padi; peningkatan produksi kopi dan kakao; revitalisasi lada; peningkatan produksi daging sapi melalui pemberian bibit Belgian blue.

Gubernur juga memaparkan perkuatan pembangunan infrastruktur dalam 100 hari masa kerjanya. Upaya tersebut meliputi beberapa hal, seperti persiapan pengembangan Terminal Modern Tipe A Raja Basa; persiapan penerbangan umroh dari Bandara Radin Intan II langsung ke bandara Jeddah; dan persiapan pembangunan kereta api bandara dan long cut Tegineneng-Tarahan,” jelasnya.

Selama 100 hari kerja, Gubernur dan Wakil Gubernur berupaya memperkuat pembangunan lingkungan hidup. Diantaranya dilakukan dengan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah yang ramah lingkungan, program Lampung bersih pantai, dan memantapkan upaya untuk pelestarian lingkungan hutan untuk mencegah illegal logging dan illegal mining.

“Untuk perkuatan pembangunan kebudayaan diantaranya dengan mengupayakan pelestarian dan mengembangkan budaya Lampung dalam kegiatan Pemerintahan, kemasyarakatan dan kepariwisataan dan pelaksanaan Program Lampung Mengaji dan Muatan Lokal Bahasa Lampung. Sedangkan perkuatan pembangunan sosial dan kesejahteraan juga dilakukan beberapa hal diantaranya memfasilitasi pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja melalui job fair; menetapkan 9 SMKN di Bandar Lampung sebagai percontohan smart school,” jelasnya.

Kinerja yang dipaparkan Gubernur pun menuai apresiasi DPRD Provinsi Lampung, Anggota Komisi V DPRD Yanuar Irawan menilai Gubernur Arinal dan Wagub Nunik telah bekerja dengan cepat, program dan janji kerja Arinal-Nunik pun memang pro rakyat. “Kami mendukung penuh, kami juga akan bekerja dengan cepat untuk mendukung program-program Pak Gubernur.” Jelasnya. (*)

banner 250250

Komentar