Saat Rasionalisasi Anggaran, Justru OPD di Bebankan Acara PRL

Bandarlampung – Dana Kontribusi yang di bebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp15 juta untuk kegiatan Pekan Raya Lampung (PRL) berbanding terbalik dengan adanya perintah Pj Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto tentang Rasionalisasi.

Pada tahun 2019 ini, OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan yang berdalih pesta rakyat, namun justru membebani OPD untuk mengeluarkan anggaran.

Pada Awal Tahun 2019 OPD diminta dana kontribusi kegiatan Lampung Fair sebesar Rp25 juta, pada pertengahan 2019 tepatnya bulan Agustus OPD kembali mengeluarkan anggaran sebesar Rp15 juta untuk kegiatan PRL.

Aris Padila Karo Ekonimo Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan OPD sudah ada yang mendaftar, namun terkait adanya dinas yang belum mendaftar hal tersebut bukan urusannya.

“Kalau ada yang belum bayar, itu bukan utusan saya sebagai kepala biro, ga ada sangkut pautnya dengan kita, kalau urusan rasionalisasi itu urusan TAPD, ” ungkapnya.

Sementara pihak Event Organisasi (EO) Richo Tambose mengatakan pihaknya tidak memaksakan OPD untuk mengambil posisi. “Kita tidak memaksanakan dinas untuk mengambil posisi sebagai euforia peringatan 17 Agustus, ” ungkapnya.

Diketahui, Pelaksanaan PRL dilaksanakan pada 3-14 Agustus mendatang, Pihak Eo meminta kontribusi dari OPD sebesar Rp15 juta, dan kabupaten/kota sebesar Rp35 juta. Hal tersebut Pemerintah Provinsi Lampung nomor 903/1166/VII.02/2019 tanggal 1 Juli 2019 yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.(*)

banner 250250

Komentar