BANDARLAMPUNG – Lebih dari 4.000 petugas pelayan masyakat, terdiri RT dan Kepala Lingkungan (Kaling), serta keamanan lingkungan kota setempat yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas diberikan bantuan dana Operasional oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sebanyak Rp 10 milyar.
Dana insentif tersebut merupakan hasil dari pencairan dari Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan pertama Tahun 2019 dari Pemrov Lampung, sebesar Rp20 miliar. Pembagian insentif yang digelar sejak pukul 08.00 Wib berlangsung tertutup. Untuk pembagian insetif RT dan kaling dibagi menjadi empat sesi, sedangkan babinsa dan bhabinkamtibmas dipisah menjadi sesi terakhir.
“Hari ini kita berikan insentif kepada mereka dan saya minta keamanan Kota Bandarlampung dapat mereka jaga dengan aman serta mampu membina warga setempat,” kata Herman seusai pembagian bantuan di aula Gedung Semergou, Senin (1/7).
Sebanyak Rp 10 miliar yang dibagikan merupakan hasil dari dana bagi hasil (DBH) yang sudah dibayarkan Pemprov Lampung pada tahun ini. “Pemberian insentif untuk RT dan kalling sebesar Rp1,2 juta dan untuk Babinsa dan Bhabinkatibmas sebesar Rp2 juta per bulan dan semua dana tersebut akan masuk ke dalam rekening mereka masing-masing,” katanya.
Walikota dua periode itu meminta, agar RT, kaling, babinsa, dan babinkamtibnas untuk menertibkan dan memberantas penyakit masyarakat (pekat). Terlebih indekos ataupun tempat-tempat yang diduga sebagai pemupuk penyakit masyarakat.
“Inikan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi kita minta kos-kosan yang bukanya jam-jaman dan penjahat-penjahat yang sering pindah-pindah mereka ini harus diberantas dan petugas keamanan lingkungan harus lebih memperhatikan kawasannya,” kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Anderas mengatakan, uang yang dianggarkan untuk para petugas keamanan lingkungan sebesar Rp10 miliar.
“Dana insentif tersebut merupakan hasil dari pencairan dari DBH triwulan pertama Tahun 2019 dari Pemrov Lampung. Dimana dana yang kami terima sebesar Rp20 miliar yang separuhnya dipergunakan untuk insentif, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan Kaling,” pungkasnya. (*)
Komentar