Waykanan- Deddy RH, selaku pemerhati kebijakan transparansi pembangunan Lampung
mempertanyakan pekerjaan konstruksi unit layanan pengadaan barang/jasa Pemkab Waykanan tahun anggaran 2017 dengan judul pekerjaan “Rekonstruksi Anjungan Kabupaten Waykanan” senilai Rp3,5 Miliar yang diumumkan dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada waktu itu.
“Hasil umuman SPSE, ditunjuk sebagai pemenang proyek pekerjaan itu PT Semendaway Indo Combat yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 111 Negeribaru, Blambangan Umpu – Waykanan, melalui pantauan kami, alamat perusahaan tersebut konon sama dengan alamat tempat tinggal dari Ali Rahman selaku kepala dinas Pekerjaan Umum Waykanan,”tambah Deddy.
Besar kemungkinan pekerjaan yang telah diselesaikan itu bernuansa nepotisme, sebab dari direktur perusahaannya pun Marzan Daud tak lain adik kandung dari kepala dinas PU Waykanan, kondisi ini tidak sesuai dengan semangat reformasi keterbukaan informasi, transparansi anggaran dan bebas konflik kepentingan, katanya.
“Persoalan itu harus sesegara mungkin di klarifikasi oleh yang bersangkutan atau pihak-pihak terkait dalam transpransi, akuntabilitas pekerjaan dengan berita acara hasil pelelangan, nomor 022/BAHP/III-KONT/ULP-WK/2017, jangan sampai menjadi opini negatif publik hingga malah menjadi persoalan hukum nantinya.”tegas Deddy.
Sebab, dilanjutkannya dirinya juga tidak akan tinggal diam, sampai adanya klarifikasi resmi dari dinas terkait, selain itu masih banyak pekerjaan lain yang berbau nepotisme pada Dinas PU Kabupaten Waykanan yang nantinya akan kami ungkap satu-persatu.
“Tujuan kita untuk transpransi menuju Waykanan maju dan berdaya saing, jika tidak ada klarifikasi dari dinas PU. Kita akan laporkan masalah ini ke Polda Lampung.”tandasnya
Disisi lain, hingga berita ini diturunkan (26-9-2018), Kepala Dinas PU Ali Rahman, Sekretaris Dinas Tonis Raden Mas, Kabid Ciptakarya Juanda Alsya, tidak bisa dikonfirmasi, semua nomor kontak seluler tidak satupun yang bisa dihubungi.
Komentar