LAMPUNG BARAT – Tim gabungan Polres Lampung Barat dan Polsek Bengkunat, tangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah tempat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Selasa (24/7), mengatakan keempat tersangka yakni DE warga Kecamatan Bengkunat, SY (25) warga Sukamarga, SH (17) masih pelajar warga Pekon Kotajawa Bengkunat, dan AF (18) warga Pekon Penyandingan, Bengkunat.
“Kejadian itu berlangsung Senin (2/7/2018) pukul 02.00, di Pekon Tanjungrejo, Bengkunat Pesisir Barat. Adapun korbanya yaitu BT Bin Mariman (33) warga Bengkunat,” ujarnya. Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah saling membagi tugas. Pelaku DE mengawasi keadaan sekitar sementara pelaku SY dan lainya masuk melalui pintu belakang rumah yang terbuat dari kayu lalu. Kemudian pelaku langsung mengambil 1 unit sepeda motor merk honda revo warna hitam B-3850-TCH, kemudian 1 buah karung berisi lada kering dengan berat 45 kg.
Berdasarkan hasil introgasi, lanjut kapolres, para pelaku mengaku selama ini telah melakukan pencurian di 10 lokasi di sekitar wilayah hukum Polsek Bengkunat. Adapun barang-barang hasil curian itu adalah di Pekon Tanjungrejo 1 unit R2 honda supra x 125. Kemudian di pekon Sumberrejo 1 unit R2 revo absolut. Lalu di pekon penyandingan 1 unit R2 honda beat warna putih, di pekon penyandingan 1 unit R2 honda revo absolut, di pekon penyandingan 1 unit R2 yamaha jupiter z, di pekon Pagar Bukit 1 unit R2 honda revo absolut. di pekon Sukamaju 1 unit R2 supra x 125. Di pekon Kotajawa 1 unit R2 honda blade.
Sementara di pekon Kotajawa uang Rp700 ribu dan hp evercross, di pekon Kotajawa rokok dan bensin milik warung warga. “Pencurian di beberapa lokasi itu selain dilakukan oleh tersangka DW dan SY, juga dilakukan oleh SH, yang juga sudah diamankan di Polsek Bengkunat) dan RN (DPO),” tambah kapolres.(ww)
Komentar