JAKARTA – Satuan Narkoba Polsek Kembangan Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo SIK berhasil menangkap seorang pemuda diduga pengedar narkoba di kawasan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat. Minggu (18/02/18) sekira pukul 08:00 WIB pagi.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH melalui Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo SIK mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas di sebuah rumah kostan di kawasan Kapuk.
Berangkat dari informasi yang didapatkan, Ia memerintahkan anggota menyelediki sebuah rumah yang dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Unit Narkoba menggerebek rumah tersebut dan didapati pelaku RK alias A (35) menyimpan barang bukti berup narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,12 gram
“Pelaku (RK) kami tangkap di kamar kostannya. Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan satu buah kaleng kecil bertuliskan Extarmints yang berisi satu bendel plastik klip, satu buah celana panjangvwarna biru, dan satu unit Handpone merk Smartfreen warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.” Ungkap Vernal didampingi Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH
Atas perbuatannya, pelaku (RK) kini meringkuk di tahanan Mapolsek Kembangan dengan ancaman pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kapolsek Kembangan Kompol supriyadi menegaskan akan terus memberantas peredaran gelap narkoba dan mematikan ruang gerak segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba seseuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk memberanguskan peredaran narkoa dan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur jika melawan petugas.
“Sesuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat, kami akan menghilangkan stigma masyarakat khususnya Jakarta Barat dari nama kampung narkoba.” Tegasnya.
Komentar