Nurhasanah Himbau Kedepankan Musyawarah Dalam Penyelesaian Masalah dilingkungan Sekitar

Pesawaran — Politisi PDIP Lampung, Nurhasanah meminta masyarakat Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng Pesawaran dan Lampung pada umumnya untuk mengutamakan Musyawarah atau Rembug Pekon dalam penyelesaian konflik di wilayah sekitar. Hal tersebut, ditegaskan agar tidak terjadi gesekan antar masyarakat yang berkepanjangan.

“Saya sangat berterimakasih bisa hadir ditengah – tengah masyarakat Tegineneng, apalagi ini masih dalam situasi Hari Raya Idul Fitri. Namun, tidak bosan – bosan saya sampaikan, kepada masyarakat disini, untuk memberdayakan Musyawarah atau rembug pekon ketika menyikapi suatu persoalan,” kata Anggota DPRD Lampung, Nurhasanah, pada Kegiatan sosialilasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2016, Tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung. Rabu (11/05/2022).

Menurutnya, sebagai wakil rakyat yang dipercaya oleh masyarakat Lampung, khususnya pesawaran, Pringsewu dan Kota Metro. Sudah selayaknya berada ditengah masyarakat untuk menyampaikan produk hukum yang sudah dibuat oleh teman – teman DPRD dan disetuji oleh pemerinta provinsi Lampung. Sebab, tidak bisa dipungkiri, gesekan antar warga yang mengakibatkan konflik masih kerap terjadi.

“Nah, dengan adanya Sosialisasi produk hukum yang kami buat ini, saya sangat berharap konflik bisa terminimalisir. Dan saya yakin, masyarakat Tegineneng bisa menyerap pemaparan pemateri yang akan disampaikan nanti,” ujarnya.

Lebih Lanjut, Mantan Ketua DPRD Lampung itu juga meminta kepada masyarakat Tegineneng untuk aktif berkomunikasi dengan aparat desa setempat dalam segala hal. Sehingga, ketika ada permasalahan yang terjadi, tidak berujung di ranah hukum atau kepolisian.

“Intinya, komunikasi dibangun antar masyarakat dan pemerintahan desa serta pemangku kebijakan. Dan ikuti dan pahami kegiatan ini dengan baik,” tegasnya. (*)

Komentar