Pringsewu — Secara tegas Anggota DPRD Provinsi Lampuung, FX. Siman menghimbau masyarakat Margodadi Ambarawa Pringsewu, untuk tidak menyepelkan peyebaran covid – 19, minimal taat, aktif dan sadar menggunakan masker dalam beraktivitas.
“Melalui dua narsum saya, nanti akan di paparkan tentang cara, penanggulangan Covid sesuai aturan. Dan yang pasti masyarakat harus taat, aktif dan sadar menggunakan masker dalam beraktivitas. Tanpa diperintah atau ditegur,” kata Anggota Fraksi DPRD Provinsi Lampung, FX. Siman, pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Selasa (14/06/2022).
Lebih lanjut, politisi senior Golkar tersebut mengatakan, secara pribadi dan tugas negara, tidak bosan – bosannya mensosialisasikan, mengingatkan, menghimbau masyarakat lampung, menyampaikan produk legislatif yang ada di provinsi, yaitu perda AKB.
“Sosperda ini, tidak jenuh – jenuh mengingatkan masyarakat pringsewu agara kondusip dan aman, dan terhidar dari COVID,” ujarnya.
Namun, lanjut Pakde Siman sapaan akrabnya. Dirinya menjamin dan yakin bahwa masyarakat Pringsewu memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Sebagai basis pendidikan sudah sewajarnya untuk berperan aktif menanggulangi Penyebaran Covid. Minimal tanpa diperintah, harus sudah membudayakan pakai masker,” tegasnya.
Selain itu, Pakde Siman mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, mulai dari aparat Pekon, dan Kecamatan sebagai ujung tombak dimasyarakat. Yang sudah berberan aktif bersama – sama menanggulangi penyebaran Covid – 19.
“Dan saya terimakasih juga sama pak Babin dan TNI sudah tegas mengendalikan masyarajat dalam penanggulangan Covid. Dan saya pastikan, bahwa masyarakat Pringsewu cerdas dan pintar dalam menerima aturan – aturan yang sudah ada,” tegasnya. (*)

Komentar