Seribuberita- Aksi pendudukan lahan oleh massa dari tiga kampung di areal perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), grup Bumi Waras (BW Group) di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali memanas, Rabu (12/8/2026).
Aksi yang telah berlangsung selama 277 hari itu melibatkan sekitar 200 orang. Massa kembali memasuki areal perkantoran PT BSA setelah mengetahui perusahaan melakukan aktivitas pemanenan kelapa sawit.
Berdasarkan laporan di lapangan, personel pengamanan telah bersiaga di sekitar kantor PT BSA sejak pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 07.30 WIB, massa mulai memasuki areal perkantoran perusahaan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 30 orang massa berkumpul di depan asrama asisten kepala (askep). Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB, massa melakukan orasi di depan kantor PT BSA.
Dalam orasinya, massa meminta pihak perusahaan menemui mereka. Massa juga mendesak pihak PT BSA meninggalkan areal kantor perusahaan.
Situasi kemudian memanas. Sekitar pukul 10.40 WIB, massa dilaporkan melakukan perusakan dan membakar sejumlah fasilitas milik PT BSA.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 36 bangunan dilaporkan terbakar. Bangunan yang terbakar terdiri atas 26 mes, dua kantor, satu gudang BBM, satu bengkel, satu gudang listrik/genset, satu gudang pupuk, satu gudang logistik, dua laboratorium, dan satu pos satpam.
Selain bangunan, sebanyak 12 kendaraan juga dilaporkan terbakar. Kendaraan tersebut meliputi dua mobil pribadi, dua sepeda motor, tiga truk, tiga traktor, dan dua mobil tangki.
Dalam penanganan situasi, personel gabungan turut melakukan pengamanan di lokasi. Mereka terdiri atas enam personel TNI, enam personel Polsek, 10 personel Polres, 20 personel Dalmas Polda, 10 personel Brimob, delapan mandor, enam petugas pengamanan swakarsa, serta 15 tenaga kerja.
Sementara itu, berdasarkan laporan tersebut, PT BSA disebut masih mengelola lahan berdasarkan dua sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dinyatakan masih berlaku.
Di sisi lain, massa dari tiga kampung disebut telah bersiap menghadapi kemungkinan pengosongan atau pengusiran dari areal PT BSA. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya bambu runcing dan tombak di sekitar tenda massa, senjata tajam jenis golok, serta batu yang berada di sekitar akses menuju areal perkantoran perusahaan.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan eskalasi konflik apabila tidak segera dilakukan langkah pengamanan dan penyelesaian yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Aparat keamanan diharapkan dapat mengantisipasi potensi bentrokan serta menjaga situasi tetap kondusif sembari mendorong penyelesaian sengketa lahan melalui mekanisme hukum dan dialog antara pihak perusahaan dengan masyarakat. (*)

Komentar