Pansus DPRD Lamsel Minta Pemda Serius Gali Sumber PAD

Lampung Selatan – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan didorong untuk lebih serius menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan langkah-langkah strategis yang terukur.

Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Pansus DPRD Lamsel) menilai upaya ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar kemandirian fiskal daerah dapat terus meningkat.

Hal itu disampaikan oleh Jenggis Khan Haikal saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD setempat pada Kamis, 9 April 2026.

Menurut Jenggis, penguatan PAD menjadi semakin penting mengingat pemerintah pusat pada tahun 2026 hingga 2027 memperketat pengawasan terhadap belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya yang dinilai kurang produktif.

“Kondisi ini menuntut daerah untuk tidak lagi bergantung pada transfer pusat, kita harus mampu menggali potensi yang ada secara maksimal dan inovatif,”ujar Jenggis.

Lebih lanjut, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mewajibkan daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

Sejumlah sektor yang menjadi fokus di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, retribusi daerah hingga pemanfaatan asset daerah secara lebih produktif.

Selain itu, keberadaan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 juga menjadi tonggak baru dalam memberikan arah yang lebih tegas terkait pemanfaatan asset daerah sebagai sumber pendapatan.

DPRD pun mendorong pemerintah daerah segera merumuskan strategi konkret, termasuk digitalisasi sistem pajak dan retribusi, optimalisasi pendataan objek pajak serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu membuat struktur APBD ke depannya menjadi lebih sehat, mandiri dan mampu menopang Pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Komentar