Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan dari fraksi Demokrat, Achmad Johani turut menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Johani, kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius dan komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum tapi juga pemulihan psikologis korban.
Ia menambahkan selama ini perhatian terhadap korban masih lebih banyak berfokus pada proses penegakan hukum, sementara aspek pendampingan mental dan trauma healing belum dilakukan secara maksimal.
“Korban kekerasan, terutama perempuan dan anak membutuhkan penanganan khusus. Tidak cukup hanya proses hukum saja, tapi juga pemulihan kondisi psikologis mereka yang harusnya menjadi perhatian bersama,”ujar Achmad Johani.
Hal itu disampaikan usai rapat panitia khusus di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan pada Kamis, 2 April 2026.
Johani mendorong Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Lampung Selatan agar dapat menghadirkan tenaga psikolog klinis sebagai bagian dari layanan perlindungan terpadu.
Keberadaan psikolog klinis dinilai penting untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban, mulai dari asesmen kondisi mental hingga proses pemulihan trauma secara berkelanjutan.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga lembaga sosial Masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam hal ini, fraksi Demokrat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, termasuk mendorong penguatan anggaran serta program-program yang lebih konkret di lapangan.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin Lampung Selatan menjadi daerah yang aman dan ramah bagi semua,”tegasnya. (*)

Komentar