Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (DPRD Lamsel) resmi menetapkan unsur pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Pansus LKPJ) Tahun 2025.
Penetapan pansus dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan pada Selasa, 31 Maret 2026.
Ini menjadi langkah lanjutan setelah penyampaian LKPJ oleh kepala daerah, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam susunan yang telah disepakati di antaranya Amelia Nanda Sari dari fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Pansus.
Kemudian Derri Kusuma dari fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua serta Bayu sebagai sekretaris.
Lanjut komposisi keanggotaan pansus berasal dari lintas fraksi yakni Amelia Nanda Sari dan Ali Wardana dari Gerindra.
Fraksi PDI Perjuangan menugaskan Hendri Gunawan dan Samsul, sementara Golkar menugaskan Derri Kusuma dan Ahmad Ahkan.
Berikutnya fraksi PAN diwakili Agus Sartono dan Edi Waluyo, PKB menempatkan Ismail dan Yudi. Democrat diisi oleh Achmad Johani dan Jenggis Khan Haikal.
Kemudian fraksi Nasdem mengutus M Gilang dan Suhadirin serta fraksi PKS diwakili oleh Imam Rohadi.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menyampaikan bahwa pembentukan pansus ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Pansus LKPJ memiliki peran penting dalam menelaah laporan kepala daerah secara objektif dan mendalam sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,”ujar Erma Yusneli.
Sementara Amelia Nanda Sari selaku Ketua Pansus menegaskan komitmennya bersama seluruh anggota untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.
Dengan terbentuknya unsur pimpinan dan keanggotaan Pansus, maka diharapkan proses pembahasan LKPJ dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami akan bekerja secara professional dan transparan. Melakukan pembahasan bersama OPD terkait serta memastikan setiap program yang dilaporkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat,”tegas Amelia Nanda Sari. (*)

Komentar