Empat Incumbent DPD RI Lampung Serahkan Dukungan Pemilu 2024, Ini Jumlahnya

Bandar Lampung — Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin menyerahkan 4.612 syarat dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2024-2029, ke KPU Lampung pada 23 Desember 2022.

Penyerahan dukungan tersebut, lebih dari syarat minimal yakni.3000 dukungan. Bustami menyebut dukungan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, dan jumlah terbanyak ada di Way Kanan.

Menurutnya, DPD berperan percepatan pembangunan yang dilakukan antara pemerintah daerah dibantu dengan pemerintah pusat. Karena itu kebijakan dan penganggaran di pusat untuk daerah harus dikawal dengan ketat.

“Jadi butuh wakil yang memahami wilayah dalam rangka suporting percepatan pembangunan terutama kebijakan bupati/walikota dan gubernur di Lampung,” kata Bustami di Kantor KPU Lampung.

Selain Bustami, tiga petahana telah menyerahkan sayarat dukungan terlebih dahulu. Abdul Hakim menyerahkan 4.347 dukungan, Jihan Nurlela menyerahkan 8.286 dukungan, Ahmad Bastian menyerahkan 4.545, Kemudian pendatang baru Khaidir Bujung 4.612 dukungan, dan Davit Kurniawan menyerahkan 6.992 dukungan. Sehingga, saat ini telah ada enam bakal calon anggota DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan.

Setiap bakal calon calon anggota DPD RI harus memiliki 3.000 dukungan sebagai syarat maju dalam kontestasi pileg DPD RI 2024.Kemudian, dari 15 Kabupaten/kota se Provinsi Lampung, sebaran dukungan calon anggota DPD RI dapil Lampung, harus berada di mininal 8 Kabupaten/kota. (*)

Komentar