Seribuberita.id- Kemantapan jalan Provinsi Lampung tahun 2021 melampaui target. Dari 74 persen yang ditargetkan, menjadi 75,38 persen.
Hal itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Febrizal Levi Sukmana saat memaparkan hasil pembangunan 2021, Rabu (29-12-2021).
Levi mengatakan, Dinas BMBK Lampung terus berupaya mewujudkan Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia.
Terutama janji kerja nomor 11 yakni infrastruktur Lampung berjaya. Lalu janji kerja nomor 8 yakni Lampung sebagai salah satu tujuan wisata Indonesia.
“Dari dua janji itu, Dinas BMBK melakukan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pembangunan pariwisata,” jelasnya.
Dia merinci, pada tahun 2021, Dinas BMBK Lampung melakukan penanganan sebanyak 75 ruas jalan.
Terdiri dari rekonstruksi jalan sepanjang 22,92 kilometer, pembangunan tujuh unit jembatan, rehabilitasi jalan sepanjang 52,5 kilometer dan rehabilitasi delapan jembatan serta pembangunan box culvert sebanyak lima unit.
“Total anggaran untuk penanganan ruas jalan itu Rp258.853.000.000 Hasilnya tingkat kemantapan jalan Provinsi Lampung tahun 2021 mencapai 75,38 persen. Berhasil melampaui target 74 persen,” terangnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan. antara lain rehabilitasi jalan ruas Pugung Raharjo–Jabung Lampung Timur sepanjang 10,3 kilometer yang telah diresmikan Gubernur Arinal Djunaidi pada 27 November 2021.
Kemudian, pelebaran penambahan lajur Jalan Mayjen Ryacudu Bandarlampung sepanjang 1,6 kilometer, rehabilitasi jalan ruas Lempasing – Padang Cermin sepanjang 1,5 kilometer di Kabupaten Pesawaran.
“Lalu rekonstruksi jalan ruas Simpang Teluk Kiluan – Simpang Umbar sepanjang 0,6 kilometer di Tanggamus,” terangnya.
Meski demikian, adanya efisiensi anggaran karena akibat pandemi covid-19 dan kendala budget constrain, yakni ketersediaan anggaran yang belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan serta rehabilitasi jalan mampu disikapi Dinas BMBK.
“Melalui penanganan ruas-ruas jalan diprioritaskan penanganannya. Prioritas penanganan dilaksanakan pada ruas-ruas jalan kondisi tidak mantap yang memiliki potensi ekonomi kewilayahan,” sebutnya.
Dia menyebutkan, untuk peningkatan jalan dilakukan di ruas-ruas jalan wilayah yang berpotensi pertanian, perkebunan, perikanan, industri dan perdagangan serta pelabuhan.
Sehingga akan mendorong konektivitas antar pusat-pusat aktivitas yang dapat mendukung efisiensi produksi serta mendorong distribusi arus barang dan jasa di dalam atau luar Lampung. Diharapkan juga akan menjadi trigger bagi perkembangan perekonomian wilayah sekitar.
Selain itu, untuk mewujudkan janji kerja nomor 12 yakni Unit Reaksi Cepat Perbaikan Infrastruktur, maka Dinas BMBK melalui UPTD wilayah I hingga VI melaksanakan pemeliharaan rutin dengan realisasi penanganan sepanjang 717,71 kilometer.
Dia menerangkan, pemeliharaan rutin itu dilaksanakan untuk mempertahankan kondisi kemantapan jalan provinsi. Sehingga mobilisasi arus kendaraan tidak terhambat apabila ada kerusakan pada ruas jalan kondisi baik hingga sedang.
Kemudian, pelaksanaan URC ditanggapi dengan cepat dan tepat, dengan pelibatan masyarakat setempat melalui Pekerja Pelaksana Jalan (PPJ) tetap dilaksanakan. Selain untuk mendorong partisipasi, juga untuk mendorong ekonomi masyarakat sekitar.
Terakhir, UPTD Laboratorium Dinas BMBK Lampung juga telah berhasil mendapatkan Akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 4 Oktober 2021.
“UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas BMBK Lampung berfungsi menguji material dan bangunan konstruksi di bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi agar sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” tuturnya.
Dia menegaskan, penanganan-penanganan yang dilakukan sepanjang tahun 2021 merupakan arahan dari Gubernur Arinal Djunaidi.
Dia menyebutkan, Dinas BMBK akan terus berupaya mewujudkan janji-janji kerja gubernur dan wakil gubernur, menuju Lampung berjaya.(*)
Komentar