Lampung Timur – Randi Agus Saputra (27) meninggal dunia saat menjalani menyembuhan di rumahnya Desa Sumberrejo Baru, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur (Lamtim) usai menjalani operasi karena diduga terkena peluru nyasar, Ahad 26 Juli 2020 petang.
Nurmali, ayah korban, mengatakan, Randi Agus Saputra, anaknya, pada Kamis 2 Juli 2020 sekitar pukul 23.00 bersama dua temannya, Debi Airlangga dan Rudi dari arah Wayjepara menuju Jabung.
Saat akan melintas di depan Polsek Labuhanmaringgai, ketiga pemuda yang mengendarai dua sepeda motor melihat sejumlah anggota polisi berdiri di tepi jalan lintas timur.
“Saat itu anak saya dibonceng oleh kawannya. Kemudian mereka bertiga balik arah menuju Wayjepara,” kata Nurmali di kediamannya, Senin 27 Juli 2020.
Kemudian, sejumlah anggota polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan. Namun diduga karena ketakutan, mereka terus tancap gas. Diduga karena tak menghentikan laju motor, petugas pun mengarahkan tembakan ke arah tiga pemuda tersebut.Tak ayal, sebutir peluru menembus lambung kiri Randi Agus Saputra.
“Anak saya sempat dibawa ke puskesmas, karena cukup parah lalu dirujuk ke RS Permata Hati Wayjepara. Anak saya dioperasi pada tiga ususnya karena terkena peluru nyasar dan dirawat selama tiga hari. Kemudian anak saya dirawat lagi di RSUD Sukadana selama 20 hari dan di rumah lima hari,” ungkap Nurmali.
Nurmali menuturkan, sejak dioperasi kondisi Randi Agus Saputra bukannya membaik justru malah tambah parah, dan badannya kian kurus.
“Anakku meninggal Ahad petang di rumah,” ucapnya.
Kemudian, pada Ahad malam, Nurmali bersama sejumlah anggota kelurga menuju ke Bid Propam Polda Lampung.
“Saat kami mau laporan di Polda, kami malah disuruh membawa rekam medis korban. Karena tidak ada rekam medis, lalu saya putuskan pulang. Hari ini saya mencari rekam medis malah tidak diberi oleh RS Permata Hati dan RSUD Sukadana. Saya berharap hal ini bisa ditindaklanjuti pihak kepolisian,” ungkapnya. (*)

Komentar