Dengar Pendapat Komisi I, Budiono Buka-Bukaan Dari Barang Bukti Sampai Teror Kepada Pelapor

Bandarlampung- Komisi I DPRD Lampung memanggil Budiono terkait dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oknum Komisioner KPU Lampung berinisial ENF.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, dirinya mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan mensuport agar kasus terebut bisa diusut tuntas dan seadil-adilnya. Pihaknya ingin KPU sebagai penyelenggara pemilu harus benar-benar berintegritas dan akuntabel, karena mereka mengemban amanah masyarakat dalam menghasilkan pemimpin daerah.

“Kita akan kawal kasus ini. Kami suport para pelapor dan saksi yang telah berani mengungkap kasus ini. Kita juga akan menyurati KPU RI dan Komisi II DPR RI untuk mengungkap masalah ini,” terang Yozi saat memimpin rapat rabu (13/11).

Pihaknya juga akan kembali mengagendakan dalam waktu dekat mengundang KPU Provinsi Lampung untuk mendengarkan dan melihat sikapnya dalam persoalan tersebut. Hal tersebut wajib dilakukan karena sebagai penyelenggaran harus mengembalikan marwahnya agar bisa dipercaya oleh masyarakat.

“Sepertinya sudah ada jaringan dan menggurita. Kita lihat guritanya sampai dimana. Kita ingin KPU bersih yang disii oleh orang yang berkualitas dan berintegritas. Sehingga produk dari pemilu bisa kita percaya,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Watoni Noerdin dari fraksi PDIP, menurutnya persoalan ini cukup unik, biasanya yang bermain itu adalah timsel, akan tetapi ini calon komisioner yang bermain.

“ini harus kita lihat dia akan balikin modal awal, apalagi yang kita lihat di media, Dia (ENF) banyak sekali menyangkal dia bilang hoax. Setelah kita dengar paparan Budiono tadi itu bukan hoax, tapi itu benar. Artinya ini sudah cukup jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan.”tegasnya

Disisi lain, Budiono yang sebagai saksi dan pelapor dalam dugaan jual beli jabatan seleksi komisioner KPU Kabupaten/kota, memaparkan semua alat bukti bahkan dirinya mengaku sudah siap dengan segala konsekuensinya.

“Ya, benar itu dia (VYP) sudah menyerahkan uang 100 juta kepada LP, bukti kwitansi ada, dan nanti akan ada bukti bukti tambahan dari yang sudah jadi korban.”jelasnya

Ditambahkannya, Ada yang sudah keluar uang Antara 120-130 juta, tapi baru deal 120 juta dengan perdugaan orang yang sama (pelakunya). Selain itu pada Proses dari 30 besar ke 10 besar itu, ada praktek uang (pelicin) juga, dan saya sudah baca chat yang jadi korban itu. bahkan sampai ada yang mau ngutang 100 juta, kemudian ada juga jual mobil. Bahkan ada yang dimintai dengan kata Gading gajah 35 cm, kemudian diadain oleh orang tersebut, tapi karena bukan itu maksudnya, jadi gak lulus dia.

“Saat ini korban lagi diamankan dan semua kontak telefon dimatikan, karena banyaknya teror kepada korban bahkan korban mengaku ada yang menelpon meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.”tandasnya (ver)

banner 250250

Komentar