Bandar Lampung – Hari pertama penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung empat orang bakal calon mendatangi kantor PKS untuk mendaftar. Kempat calon tersebut adalah Rycko Menoza , Hanafiah Hamidi, Rektor Darmajaya Firmansyah dan terakhir Eva Dwiana.
Ketua panitia pendaftaran terbuka bakal calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Raden Cik Awang menjelaskan untuk hari pertama pendaftaran ada empat orang yang datang ke kantor PKS. Dua orang diwakili oleh Liason Officer (LO)nya yaitu Dahlan Sulaiman mewakili Rycko Menoza dan Naufal yang mewakili Hanafiah Hamidi. Sedangkan dua orang yang datang langsung ke kantor PKS yaitu Firmansyah dan Eva Dwiana.
Firmansyah yang datang ke PKS beserta timnya mengungkapkan bahwa PKS merupakan partai kelima yang Ia ikuti penjaringan terbukanya. Dia berharap PKS bisa menjadi salah satu partai yang mendukungnya sebagai calon walikota Bandar Lampung.
“Saya ingin bersama-sama PKS membangun Bandar Lampung menjadi kota yang bahagia dan relijius. Karena PKS ini partai kelima yang saya ikuti proses penjaringannya, maka ini pas dengan konsep Bandar Lampung Berjamaah yang saya usung. Berjamaah itu Bersih, Jujur, Adil, Makmur dan Amanah. Insyaa Allah bersama-sama PKS dan partai yang lainnya kita bisa mewujudkan itu semua,” kata Firmasnyah.
Sementara itu, Eva Dwiana yang datang sore harinya mengatakan ingin bersama-sama PKS melanjutkan kembali pembangunan di Kota Bandar Lampung yang sebelum telah dilakukan oleh Herman HN.
“Mudah-mudahan PKS bisa memberikan rekomendasinya ke Bunda, dan melanjutkan kembali pembangunan Bandar Lampung yang selama ini dilakukan oleh Bapak Herman HN,” kata Eva.
PKS membuka pendaftaran terbuka bakal calon walikota dan wakil walikota dari tanggal 21 sampai 25 Oktober 2019. Pendaftaran dibuka mulai pukul 9 pagi sampai jam 4 sore. PKS membuka diri untuk semua lapisan masyarakat yang berminat menjadi bakal calon walikota atau wakil walikota dari PKS. Bakal calon dipersilakan untuk datang langsung ke kantor PKS di Jalan Sisingamangaraja, Gedung Air, Tanjung Karang Barat.
“Bila formulir telah di isi sesuai dengan aturan dan syarat-syarat yang telah di tentukan, bisa diserahkan kembali ke Sekretariatan. Selanjutnya panitia akan melakukan verifikasi berkas, apabila berkas dinyatakan lengkap, maka bakal calon siap untuk melaksanakan tahapan berikutnya, ” tutur Awang.
Komentar