Izin Dilengkapi, Pulau Tegal Mas Tetap Buka

Bandarlampung- Kisruhnya terkait penyegelan pulau tegal mas yang dilakukan KPK berserta dua kementrian terjawab sudah. Pasalnya, tempat wisata yang di kelola Thomas Aziz Riska tersebut masih tetap bisa beroperasi selagi semua perizinan dilengkapi

Hal tersebut diungkapkan Thomas saat bertemu dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, perwakilan Kementerian lingkungan hidup, Pemprov Lampung serta Pemkab Pesawaran saat di Pulau Tegal Mas, Selasa (6/8).

“Selama ini izin Pulau Tegal Mas terkatung-katung. Dengan kunjungan ini semua benderang. Tegal Mas tetap dibuka,”Ungkap Thomas

Dikatakannya, Dia mengakui memang ada lahan reklamasi seluas 5.000 meter persegi di sisi Selatan pulau. Namun, reklamasi sudah lama disetop dan mematuhi larangan yang disampaikan tim.

“Setelah kisruh selesai, Saut Situmorang berharap nama Pulau Tegal Mas mendunia. Jika terkait pajak Pulau Tegal Mas membayar sesuai pakta integritas.”terangnya (*)

banner 250250

Komentar