JAKARTA – 05 November 2026 di RSK Dharmais, Pemerintah Provinsi Lampung menorehkan langkah strategis dalam akselerasi transformasi pelayanan kesehatan, khususnya penanganan penyakit kanker, melalui penguatan kolaborasi dengan dua institusi pelayanan kesehatan rujukan nasional, Rumah Sakit Kanker Dharmais dan RSUP Persahabatan.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan kedua rumah sakit rujukan nasional tersebut terkait penguatan Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Kesepakatan ini bukan sekadar penguatan hubungan kerja sama antarlembaga, melainkan sebuah langkah transformatif untuk membangun ekosistem pelayanan kanker yang lebih terintegrasi, mempercepat pemerataan kapasitas layanan spesialistik, serta menghadirkan standar penanganan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Lampung.
Dalam kerangka implementasi kebijakan tersebut, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) menempati posisi strategis sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Lampung sekaligus institusi kunci dalam pengembangan kapasitas pelayanan kanker di daerah. Peran ini memiliki signifikansi regional, mengingat RSUDAM juga menjadi salah satu tumpuan akses pelayanan rujukan bagi masyarakat di kawasan Sumatera.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas penting pemerintah daerah. Pelayanan kesehatan harus terus dikembangkan agar semakin berkualitas, merata, mudah dijangkau, dan mampu memberikan keadilan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Gubernur, kolaborasi dengan rumah sakit pengampu nasional merupakan instrumen strategis untuk mempercepat peningkatan kapabilitas fasilitas kesehatan di daerah. Dengan demikian, masyarakat Lampung diharapkan memperoleh pelayanan kanker yang semakin komprehensif tanpa harus selalu menghadapi konsekuensi rujukan ke luar provinsi.
Urgensi penguatan tersebut tercermin dari besarnya beban penyakit kanker di Lampung. Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 23.954 pasien kanker menjalani rawat inap. Dari jumlah tersebut, 23.332 pasien dinyatakan hidup dan 622 pasien meninggal dunia. Sementara itu, jumlah kasus baru dan kunjungan pasien untuk seluruh jenis kanker pada periode yang sama mencapai sekitar 91.000.
Angka tersebut menjadi refleksi nyata bahwa penguatan kapasitas pelayanan kanker bukan lagi sekadar pilihan pengembangan institusi, melainkan kebutuhan strategis yang menuntut respons sistemik, terukur, dan berkelanjutan. Dibutuhkan kesiapan infrastruktur medis, kompetensi tenaga kesehatan multidisiplin, teknologi diagnostik dan terapeutik, serta tata kelola rujukan yang mampu menjawab kompleksitas penanganan penyakit kanker.
Dalam skema pengampuan ini, Rumah Sakit Kanker Dharmais berperan sebagai rumah sakit pengampu nasional, sementara RSUP Persahabatan menjalankan peran sebagai rumah sakit pengampu regional. Sinergi keduanya diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelayanan di daerah melalui pendampingan klinis, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan tata kelola, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi kedokteran.
Direktur Utama RS Kanker Dharmais, dr. Eniarti, menjelaskan bahwa penguatan jejaring pelayanan kanker merupakan bagian integral dari transformasi sistem kesehatan nasional. Penanganan kanker membutuhkan pendekatan multidisiplin dan kolaborasi lintas fasilitas kesehatan agar seluruh tahapan pelayanan dapat berjalan secara terintegrasi, mulai dari deteksi dini, penegakan diagnosis, tindakan pengobatan, hingga perawatan paliatif.
Adapun empat jenis kanker yang menjadi fokus penguatan tata kelola pelayanan meliputi kanker payudara, kanker serviks, kanker paru, dan kanker kolorektal. Kolaborasi dengan RSUP Persahabatan juga diarahkan pada peningkatan kapasitas tata laksana kanker toraks, kanker paru, serta penyakit respirasi terkait.
Sementara itu, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, drg. Yuli Astuti Saripawan, menegaskan bahwa program pengampuan harus dimaknai lebih luas daripada sekadar transfer pengetahuan dan kemampuan klinis. Program ini juga menjadi instrumen penguatan tata kelola pelayanan kesehatan rujukan yang menuntut pencapaian target terukur, kesinambungan pelayanan, serta akuntabilitas penggunaan sumber daya.
RSUDAM: MENGUATKAN PERAN, MEMPERLUAS AKSES, MEMBANGUN MASA DEPAN PELAYANAN KANKER
Bagi RSUDAM, kesepakatan ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi kapasitas pelayanan kanker sekaligus memperkuat kontribusi rumah sakit dalam ekosistem pelayanan rujukan regional. Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Lampung, RSUDAM memiliki tanggung jawab institusional untuk terus meningkatkan kapabilitas pelayanan spesialistik, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta mengembangkan layanan berbasis teknologi kedokteran mutakhir.
Melalui jejaring pengampuan bersama RSK Dharmais dan RSUP Persahabatan, RSUDAM diharapkan memperoleh akselerasi pengembangan kompetensi klinis, peningkatan kemampuan diagnostik dan terapeutik, penguatan tata kelola pelayanan, serta perluasan akses terhadap penanganan kanker yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.
Lebih jauh, penguatan ini membuka ruang bagi RSUDAM untuk semakin mengoptimalkan perannya sebagai simpul penting pelayanan rujukan kanker di Provinsi Lampung dan dalam jejaring pelayanan kesehatan kawasan Sumatera. Orientasinya bukan semata meningkatkan kapasitas institusi, tetapi memastikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi medis, dan kompetensi klinis dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi pasien.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi pelayanan kanker tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas dan kecanggihan teknologi, tetapi juga dari kemampuan sistem kesehatan menghadirkan pelayanan yang tepat, berkualitas, berkesinambungan, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Kolaborasi ini menjadi fondasi bagi masa depan pelayanan kanker di Lampung: memperkuat kapasitas daerah, memperluas jangkauan layanan, dan menghadirkan harapan yang lebih besar bagi setiap pasien. (*)

Komentar