Alamat Kantor Pemenang Tender Rp 11,4 M Tak Sesuai, Mulyadi Irsan : Ini Bukan Wilayah Saya

Bandar Lampung – Pemenang tender jalan Ryacudu dengan pagu senilai Rp 11,4 M dengan harga penawaran Rp 10.839.465.786,50 di menangkan PT. Mayangsari Prima, yang sesuai LPSE beralamat di Jln. Bukit 1 No.7, Kota Baru,Bandar Lampung.

Namun Alamat PT Mayang Sari Prima yang tercantum di LPSE nampaknya tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, ketika dikonfirmasi kepada Ahmad Akmam RT setempat, alamat kantor PT Mayang Sari Prima yang tercantum di LPSE bukanlah sebuah kantor melainkan rumah warga.

“Gak pernah denger saya nama PT itu, dulu iya pernah ada yang nyari dari pengadilan dan yang lainnya, ya menuju ke rumah nomor 7 itu sekitar empat tahun lalu, sekarang sudah di beli orang, memang betul yang di arah rumah itu terus tapi dulu gak ada orangnya,” Ujar Ahmad rabu (17/7).

Saat di tanya penghuni sebelumnya, Ahmad tidak mengenal, menurutnya pemilik rumah tersebut dulunya pemborong, akan tetapi bukan PT. Mayang Sari Prima.

“Dulu ada penghuninya, cuma saya lupa, kayanya pemborong, karena tertutup dan juga tak ada plang PT, dan ada beberapa orang juga yang nanya saya bilang kosong,” jelasnya

Sementara itu, ketika dikomfirmasi Plt Kepala Dinas PUPR Mulyadi Irsan, dirinya menyarankan untuk tanya langsung kepanitia pengadaan ULP.

“Setahu saya itu di pakis kawat belakang gereja lungsir, tapi silahkan tanya kepanitia pengadaan ULP, setahu saya itu perusahaan besar.”terang Mulyadi kepada seribuberita.id

Menurut Mulyadi, mengenai teknis tender di LPSE bukan wewenangnya, melainkan panitia pengadaan ULP.

“Silahkan dikonfirm ke panitia pengadaan ini bukan wilayah saya.Sepertinya salah bertanya.”tandasnya (*)

banner 250250

Komentar