Bandarlampung- Terkait izin Pulau Tegal Mas yang dipermasalahkan KPK, pemilik Pulau Tegal Mas Thomas Riska angkat bicara.
Menurutnya, dirinya berterimakasih kepada KPK yang telah membantu dalam pengawasan guna memperlancar perijinan sesuai dengan aturan.
“Ya sudah mungkin baiknya kita menunggu proses perijinan yang sesuai prosedur dan kami akan mengikuti tahapan- tahapannya.”ucap Thomas kepada seribuberita.id selasa (02/07).
Dilanjutkannya, kedepan semoga Tegal Mas dapat bermanfaat buat Masyarakat Lampung dan menjadi kebanggaan indonesia.
“Amin, Alhamdulillah Izin Pulau Tegal Mas sudah dalam Proses.”terangnya
Berita sebelumnya, kesimpulan rapat 21 mei pemprov, pemkab pesawaran, kkp pusat, kanwil bpn dan tegal mas di pesawaran
*Moratorium semua kegiatan dan penuhi aturan yang berlaku*
1. Stop pelanggaran
2. Pulihkan yang belakang
3. Urus izin ke prov
4. Bayar pajak termasuk
Pajak daerah
Kesimpulan rapat
1. Moratorium kegiatan pesisir dan penggunaan ruang laut dan paralel tegal mas menyelesaikan izin2 nya
2. Dihentikan penggunaan dermaga penyebrangan pulau tegal (menganggu kja)
3. Tegal mas dan ringgung lapor dan bayar pajak
4. Tegal mas melepas penyu yang ditangkar
5. Jika tegal mas dan ringgung masih ingkar ; akan dilakukan penyegelan (ver)
Komentar