DPRD Kota Bandarlampung Gelar Bimtek Bersama KPK RI

Bandarlampung- Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi. SP memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimtek e-LHKPN di Emerald Grand Ballroom Emersia Hotel, Jumat (1/3/2019).

Sosialisasi dan Bimtek e-LHKPN itu dilaksanakan atas kerjasama antara DPRD Kota Bandar Lampung dengan KPK RI, diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandarlampung dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Wiyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada KPK RI, khususnya Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN yang telah berkenan memfasilitasi dan melakukan pendampingan tatacara pengisian LHKPN.

Menurut Wiyadi, Pencegahan korupsi merupakan upaya penting dalam pemberantasan korupsi. “Penyampaian LHKPN merupakan instrumen upaya pencegahan korupsi, dan mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan perlu mendapat dukungan oleh semua pihak,” tuturnya. (*)

banner 250250

Komentar