Bandarlampung – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2020 berada pada masa transisi.
Pasalnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019 akan berakhir, sementara RPJMD Tahun 2020-2024 belum ditetapkan. Dalam kondisi itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bachtiar Basri meminta penyusunan RKPD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 147 dan memperhatikan visi dan misi Gubernur Terpilih.
“Saya juga mengingatkan Kepala Bappeda agar dalam penyusunan RPJMD memasukkan visi dan misi gubernur terpilih,” ungkap Wagub Bachtiar, saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Lampung, Kamis (21/2/2019) di Ruang Abung Balai Keratun.
Menurut Bachtiar, dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2020-2024, harus juga diperhatikan perubahan yang ada dalam RPJMN 2020-2024 agar sejalan dengan program.
Pada bagian lain, Wagub menyoroti program prioritas penurunan angka kemiskinan. Menurut Wagub, dalam penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Lampung Tahun 2020, hal itu harus diperhatikan.
Sebab, angka kemiskinan di Provinsi Lampung tidak turun secara siginifikan, salah satu sebabnya karena ketidaksesuaian data kemiskinan di daerah juga karena data kemiskinan yang dilaporkan tidak diperbaharui secara berkala.
“Walaupun angka kemiskinan turun jika tidak di update maka secara nasional angka kemiskinan Lampung tidak akan berubah,” ujar Bachtiar.
Untuk itu, Bachtiar mengimbau melalui pertemuan tersebut dapat meningkatkan terfokusnya program dan melahirkan kebijakan dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan. “Agar pengentasan kemiskinan ini bisa berjalan dengan cepat dan baik, kita harus tahu penyebab kemiskinan di daerah, sehingga bisa melahirkan program yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Komentar