I Komang Koheri : Camat dan Pol PP Tidak Boleh Larang Penggiling Online Untuk Membantu Masyarakat

Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung I Komang Koheri menyayangkan sikap Pol PP dan Camat khususnya kabupaten Lampung Tengah yang melarang penggiling padi keliling untuk membantu masyarakat setempat.

Menurutnya, masyarkat penggiling padi keliling atau disebut penggiling online bertujuan untuk membantu masyarakat ekonomi menengah.

“Ini menyangkut nasib wong cilik, maka saya akan mengusulkan ke fraksi PDIP untuk membuat aturan atau regulasinya, agar meringankan masyarakat.”Terang anggota komisi II DPRD Lampung ini Senin (28/1).

Penggiling online ini, dikatakannya, untuk meringankan pengeluaran biaya masyarakat yang ingin menggiling padi dalam jumlah kecil.

“Biasanya para penggiling padi ini hanya melayani masyarakat di satu kecamatan saja. Karena ini sifatnya bukan bisnis, tetapi melayani masyarakat. Pelaku penggilingan padi online ini cukup banyak di Lampung, tetapi wilayahnya sempit. Misalnya hanya melayani masyarakat di satu kecamatan saja,”Tegasnya

Apalagi, kata politisi PDIP-P ini. Dirinya menyesalkan sikap camat yang sampai mengkandangkan mesin penggiling online, dan tidak tidak tau aturan.

“Aturan Mana yang melarang penggiling online untuk membantu masyarakat. Jadi camat dan pol pp jangan sewenang-wenang, yang bisa menyita itu hanya pengadilan.” Tandasnya(ver)

banner 250250

Komentar