Kadis BMBK: Sesuai SK, Setiap Tahun Tenaga Honorer Akan di Evaluasi

Bandarlampung- Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana angkat bicara terkait adanya pemberitaan disalah satu media online terkait Surat Edaran (SE) nomor:800/329/v.03/2021 tentang test tertulis dan tes narkoba dalam tahapan evaluasi pegawai tenaga kontrak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Levi sapaan akrabnya, Pemberitaan yang ada di media hanya curhatan dan tuduhan yang tak mendasar. Pasalnya, dari narasumber yang disebutkan media tersebut adalah honorer yang mungkin ketakutan menghadapi evaluasi yang merupakan mekanisme resmi.

“Bukan di BMBK saja, setiap dinas  pasti ada setiap tahunnya evaluasi  untuk tenaga honorer. Karena Sesuai SK, honorer dipekerjakan selama 1 tahun anggaran serta dapat diberhentikan dan dievaluasi kembali berdasarkan kinerjanya.”ungkapnya

Dilanjutkannya, tenaga honorer merupakan kebijakan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah, ini dilakukan agar hasil evaluasi menghasilkan tenaga honorer yang sesuai kebutuhan OPD dan berkinerja baik.

“Seharusnya tenaga honorer yang menunjukan kinerja yang baik dan tidak memakai Narkoba tidak perlu khawatir dengan adanya evaluasi ini, jika dia khawatir artinya kinerjanya kurang baik atau dia sering bolos dan jangan-jangan terduga Narkoba.”pungkasnya (ver)

Komentar