Lantik 55 Kepala Madrasah dan 1 JFT, Zulkarnain Tekankan Integritas dan Keteladanan

Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengingatkan para kepala madrasah agar tidak memaknai jabatan sebagai ruang kekuasaan. Menurut dia, kepala madrasah tetaplah seorang guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan.

Pesan itu disampaikan Zulkarnain saat melantik 55 kepala madrasah dan 1 pejabat fungsional tertentu di Aula Saibatin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Senin (6/7/2026).

“Jangan merasa karena sudah menjadi kepala madrasah lalu tidak perlu mengajar. Kepala madrasah tetap seorang guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin madrasah,” ujar Zulkarnain.

Ia menegaskan, kepemimpinan di madrasah tidak cukup hanya diukur dari tertib administrasi. Lebih dari itu, kepala madrasah harus hadir sebagai teladan bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Menurut Zulkarnain, kepala madrasah harus mampu menjaga kedisiplinan, membangun budaya kerja yang sehat, serta memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik. Ia mengingatkan agar jabatan tidak melahirkan sikap otoriter.

“Jangan pernah bersikap otoriter atau merasa harus dilayani. Justru kepala madrasah harus melayani guru dan tenaga kependidikan agar mereka dapat bekerja dengan nyaman dan memberikan layanan pendidikan terbaik kepada peserta didik,” katanya.

Zulkarnain menyebut, kepala madrasah memiliki peran strategis sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, sekaligus pemimpin pembelajaran. Karena itu, seluruh sumber daya madrasah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, hingga anggaran, harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia juga meminta kepala madrasah memberi ruang pengembangan bagi guru dan tenaga kependidikan. Pembinaan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan agar mutu layanan pendidikan di madrasah terus meningkat.

“Kepala madrasah harus mampu melihat potensi dan kebutuhan setiap guru maupun tenaga kependidikan. Berikan kesempatan untuk berkembang agar kualitas layanan pendidikan di madrasah terus meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain juga menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan madrasah. Ia mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran mengacu pada ketentuan yang berlaku dan terbebas dari penyimpangan.

“Masyarakat sekarang semakin kritis. Jangan sampai terjadi duplikasi anggaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan. Kecurangan mungkin tidak langsung terlihat, tetapi pada waktunya pasti akan terungkap,” tegasnya.

Selain integritas, Zulkarnain meminta kepala madrasah aktif melakukan supervisi terhadap proses pembelajaran. Menurut dia, kepala madrasah harus memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai standar dan berdampak pada peningkatan mutu peserta didik.

Pelantikan tersebut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradonna, sebagai saksi I dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Herry Setiawan, sebagai saksi II.

Kegiatan itu turut dihadiri para kepala bidang dan pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta tamu undangan.

Menutup arahannya, Zulkarnain mengajak seluruh kepala madrasah menjaga kekompakan dan memperkuat kolaborasi. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu membangun madrasah yang semakin dipercaya masyarakat.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Jangan saling menjatuhkan. Jadilah pemimpin yang memberi teladan sehingga madrasah semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Adapun daftar pejabat yang dilantik sebagai berikut:

1. Dr. Junaidy, S.Pd., M.Kes., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.

2. Dr. Hamsir, S.Pd., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.

3. Devriyani Satir, S.Pd.I., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.

4. Dra. Hj. Wiwin Sriani, M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 10 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.

5. Dr. Yayuk Dwi Wahyuni, S.Pd.I., M.Ag., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

6. Rahmi Zulyana, S.Ag., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

7. Abdurrahman, S.Ag., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

8. Nurkholis, S.Pd.I., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

9. Asriyanti, S.Pd.I., M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

10. Ahmad Musopa, S.Pd.I., M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

11. Syakroni, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Timur Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

12. Dr. Garum, S.Pd.I., M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

13. Raden Mohammad Zainurrahman, S.Ag., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

14. Untoro, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

15. Ahmad Zazili, S.Pd., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

16. Harso Leksono, S.Pd.I., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

17. H. Apri Mahendra Putra, S.Pd., M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

18. Elfa Widhyasari, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

19. Sepputri Yani, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

20. Irawan, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

21. Supriyono, S.Pd.I., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

22. Ahlina Nawatir, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

23. Taufiqur Rahman, S.Pd.I., M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

24. Lilik Sakdiah, S.Ag., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

25. Semi Seswati, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

26. M. Nasir, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

27. Mulyana, S.Pd., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

28. Upi Jupri, S.Ag., M.Pd.I., Guru Ahli Madya dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

29. Hendri Setiabudi Sukma, S.S., M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Barat Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

30. Drs. Nauval, dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

31. Muhaji, S.Pd.I., M.Pd., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tulang Bawang Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

32. Gunawan Susanto, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Metro Kota Metro Provinsi Lampung.

33. Juminten, S.Pd.I., Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Metro Kota Metro Provinsi Lampung.

34. Eka Wiyati, M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Timur Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

35. Lekat Rahman, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

36. Meliani, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

37. Muhtar Jamil, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

38. Mustopa Hadi Kusuma, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

39. Fitria Yuliza, S.Pd.SD., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

40. Hartawan, S.Pd.I., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

41. Saripudin, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

42. Firmansyah, M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

43. Yuni Fitriya, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

44. Gamferi, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

45. Mariyon, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

46. Wiratno, S.Pd., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

47. Ali Yusup, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

48. Sarjono, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Metro Kota Metro Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

49. Rohman Taufik, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

50. Drs. Nukman, S.Pd., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

51. Trisya Gustina, S.Pd., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

52. Sarifuddin, S.Ag., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

53. M. Ali Imron, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tulang Bawang Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

54. Martono, S.Pd.I., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

55. Yunizar, S.Pd., M.M., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesisir Barat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

56. Darul Alipi, S.Ag., M.M., dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Mesuji menjadi Jabatan Fungsional Guru Ahli Madya pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Mesuji. (*)

Komentar