Ini Tiga Rancangan Dapil Bandar Lampung Untuk Pileg 2024

Bandar Lampung — KPU Bandar Lampung telah memplenokan tiga rancangan daerah pemilihan (Dapil) pileg Bandar Lampung pada pemilu 2024, rabu 23 november 2022 sore. kursi Pileg Bandar Lampung pada 2024 mendatang mencapai 50 kursi sama sepeti Pemilu 2019.

rinciannya yakni

Rancangan 1

Dapil 1,Telukbetung Selatan , Telukbetung Barat, Telukbetung Utara, dan Telukbetung Timur, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 2, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Enggal, jumlah kursi delapan.

Dapil 3, Rajabasa, Kemiling, Langkapura, jumlah kursi delapan.

Dapil 4, Kedaton, Labuhan Ratu, Way Halim, jumlah kursi delapan.

Dapil 5, Sukarame, Tanjungsenang, Sukabumi, jumlah kursi sembilan

Dapil 6, Panjang, Kedamaian, dan Bumi Waras, dengan jumlah kursi,

Rancangan dua :

Dapil 1, Telukbetung Selatan , Telukbetung Barat, Telukbetung Utara, dan Telukbetung Timur, dan Enggal dengan jumlah kursi sembilan.

Dapil 2 Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Kemiling, dan Langkapura, dengan jumlah kursi 11.

Dapil 3, Sukarame, Rajabasa, Tanjungsenang, Labuhan Ratu dengan jumlah kursi 11

Dapil 4, Kedaton, Tanjungkarang Timur, Way Halim, dan Kedamaian dengan jumlah kursi 10.

Dapil 5, Panjang, Sukabumi, Bumi Waras, dengan jumlah kursi sembilan.
5.

Rancangan tiga :

Dapil 1, Telukbetung Selatan , Telukbetung Barat, Telukbetung Utara, dan Telukbetung Timur, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 2, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Enggal, Kedamaian dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 3, Tanjungkarang Barat, Kemiling, Langkapura dengan jumlah kursi sembilan,

Dapil 4, Kedaton, Rajabasa, Labuhan Ratu, dengan jumlah kursi tujuh

Dapil 5, Sukarame, Tanjungseneng, Way Halim, dengan jumlah kursi sembilan

Dapil 6, Panjang, Sukabumi, Bumi Waras, dengan jumlah kursi sembilan.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatkan, tiga rancangan tersebut, disusun berdasarkan tujuh prinsip yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

Adanya tiga rancangan tersebut, juga dipengaruhi oleh Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). DAK 2 pada semeseter I 2020 jumlahya mencapai sekitar 1,172 juta penduduk. Sementara pada DAK2 yang terbaru hanya mencapai 1,092 juta penduduk, sehingga terdapat pengurangan.

“Makanya penataan dapil itu, karena ada perubahan data kependudukan, dan biasanya juga dipengaruhi pemekaran wilayah walau di Bandar Lampung itu tidak ada,” katanya.

Lanjut Dedi, pada rancangan pertama sifatnya sama dengan Dapil Pileg Bandar Lampung 2019, sedangkan rancangan kedua jumlah dapil sama namun ada perubahan kecamatan. Karena harus ada penyusunan ulang penamaan dan komposisi kecamatan searah jarum jam. Sedangkan rancangan ketiga, dilakukan karena adanya perubahan data kependudukan. Sehingga, harus ada penghitungan kembali antara bilangan pembagi dapil dengan DAK2.

Berdasarkan proses sosialisasi rancangan dapil tersebut, partai pemegang kursi mayoritas, ingin dapil tidak berubah dari Pileg 2019, karena sudah membangun komunikasi di dapil dan konstituen. Sedangkan partai baru cenderung lebih memiliki peluang di rancangan dapil ketiga.

“Nanti kami tetapkan dalam pleno rancangan tersebut, kami minta tanggapan dan uji publik, dan kami buka ruang diskusi, nanti tetap kami laporkan ke KPU RI, karena yang menentukan nanti KPU RI,” katanya 23 November 2022

Ketua DPD PDIP Bandar Lampung, tidak mempermasalahkan tiga opsi dapil, atau adanya perubahan komposisi atau jumlah dapil pada pemilu 2024 mendatang. Menurut Wiyadi, asalkan penyusunan dapil berdasarkan kriteria dan PKPU yang ada, serta mengacu kepada pemerataan pemilih.

“PDIP siap, rancangan satu dua atau tiga kami siap,” ujar Ketua DPRD Bandar Lampung itu.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandar Lampung, Benny H. Mansur, terang-terangan menolak rangancan dapil yang kedua. Alasannya, penentuan jumlah kursi di beberapa dapil jomplang.

“Kami abaikan (6 dapil) kami setuju yang 5 dapil dan 6 dapil seperti awal, walau kata KPU sudah proporsional, menurut kami rangcangan dua tidak,” paparnya.

Komentar