Diskominfo Provinsi Lampung Dinilai Kurang Reaktif Menanggapi Persoalan Dina dan Aza

Bandarlampung — Dewan Penasihat PWI Lampung, Noverisman Subing, menyayangkan munculnya polemik yang melibatkan Dina sebagai Tim Media Gubernur dan Aza sebagai wartawan. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan secara internal melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.

Noverisman menilai, persoalan yang berkaitan dengan komunikasi dan kerja-kerja media sebaiknya terlebih dahulu diselesaikan pada level teknis melalui koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Kalau persoalannya berkaitan dengan urusan media dan komunikasi, sebenarnya cukup diselesaikan di Kominfo. Tidak perlu sampai menjadi persoalan yang harus ditangani Sekda,” ujar Noverisman.

Ia menyayangkan apabila persoalan tersebut berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pihak terkait menjadi kunci agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Noverisman juga mengapresiasi langkah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang turun tangan untuk meredakan persoalan tersebut. Namun, ia berharap ke depan persoalan teknis terkait media dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

“Sekda tentu memiliki banyak tugas dan tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, persoalan teknis seperti ini seharusnya bisa diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Kominfo,” katanya kamis(08/10)

Ia berharap polemik Dina dan Aza segera berakhir dan seluruh pihak dapat kembali membangun komunikasi yang baik demi menciptakan hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.(*)

Komentar