Lima Pentolan HIPMI Lampung Terciduk Dugaan Pesta Narkoba, Praktisi Hukum: BNN Harus Ungkap Peran Para Pelaku

Bandar Lampung – Dugaan pesta narkoba jenis ineks yang menyeret lima pentolan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung di ruang karaoke Hotel Grand Mercure beberapa waktu lalu, menghebohkan publik Lampung.

Praktisi hukum Ghinda Anshori menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi sorotan serius karena melibatkan figur-figur muda yang seharusnya memberi teladan positif.

“Seharusnya para pelaku menjadi contoh dan teladan, namun masih saja menunjukkan perilaku yang merendahkan martabat pribadi dan kelembagaan,” ujar Ghinda, Selasa (2/9/2025).

Ghinda memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan hasil kerja penyelidikan yang cukup lama dalam menelusuri peredaran gelap narkotika di Lampung.

Sementara itu, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung juga menegaskan agar kasus ini tidak berhenti di permukaan. GRANAT meminta BNN Lampung menuntaskan penyelidikan, apakah para pelaku hanya sebatas pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar narkotika di Lampung.

“BNN Lampung harus jujur tentang kategori pelaku yang ditangkap. Jika hanya pengguna, maka sesuai Undang-Undang Narkotika mereka wajib direhabilitasi. Namun bila terbukti sebagai pengedar, tentu harus dihukum sesuai perbuatannya,” tegas Ghinda.

Menurutnya, penegakan hukum yang tepat akan menjadi pembeda antara pengguna yang berhak mendapat rehabilitasi dengan pengedar yang memang layak dijerat pasal pidana berat. Hal ini penting agar tidak terjadi kekeliruan penerapan hukum yang justru merugikan penegakan keadilan di masyarakat.

Kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan lima pentolan HIPMI Lampung ini kini masih dalam proses penyelidikan BNN Provinsi Lampung. Publik pun menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik organisasi pengusaha muda tersebut. (*)

Komentar