Bandarlampung – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengklarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media yang menduga adanya penelantaran pasien dan pemulangan paksa dalam kondisi belum pulih.
Menurut Plt Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Gozhali, Sp.AN., KMN., M.Kes., dirinya menegaskan bahwa pasien tersebut telah dinyatakan layak dipulangkan berdasarkan hasil asesmen medis dan keperawatan.
“Kita ini pusat rujukan, jadi pasien datang dari berbagai daerah. Setiap pasien kami layani sesuai prosedur. Namun kami memahami bahwa ekspektasi masyarakat bisa berbeda-beda. Justru ini jadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, termasuk soal sistem pemulangan pasien,” ungkap dr. Imam Gozhali Jumat (04/07).
Ia menjelaskan bahwa dalam kasus yang ramai diberitakan, tim medis telah melakukan penilaian bahwa pasien bersangkutan telah selesai menjalani perawatan dan dapat melanjutkan pemulihan melalui rawat jalan. Selain itu, asesmen dari tim keperawatan juga menyatakan pasien dalam kondisi stabil dan layak dipulangkan.
“Sekarang kami terapkan dua tahap asesmen sebelum pasien pulang. Tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga dari keperawatan. Keduanya harus menyatakan pasien layak pulang,” terangnya
Dikatakan dr. Imam, pasien tersebut memang memiliki keluhan sesak napas, namun keluhan itu tidak berkaitan langsung dengan operasi hernia yang telah dijalani.
“Dari laporan medis, pasien sudah diperbolehkan pulang dan diarahkan kontrol seminggu kemudian ke Poli Paru. Keluhan sesak napas yang muncul bukan akibat tindakan operatif, melainkan keluhan yang menyertai. Untuk luka operasi, tetap ditangani oleh dokter spesialis bedah kami, dr. Fikri,” paparnya
Ia juga menegaskan bahwa pihak RSUDAM tidak pernah menolak pasien, termasuk yang datang melalui faskes berjenjang. Seluruh pasien diterima dan dilayani sesuai prosedur serta mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Kami punya jargon Puakhi, artinya saudara. Semua pasien yang datang kami anggap sebagai saudara. Kami bekerja dengan hati dan melayani dengan cinta,” tandasnya
Sebagai informasi, RSUDAM adalah rumah sakit rujukan tipe A dengan standar Kementerian Kesehatan RI yang menangani pasien dari seluruh wilayah Lampung (*)

Komentar