Rezki Wirmandi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung — Rezki Wirmandi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019-2024 pergantian antar Waktu (PAW), pada selasa (26/9) di Kantor DPRD Bandar Lampung.

Rezki yang berasal dari partai Demokrat dilantik menggantikan Mungliana yang di PAW karena pindah ke Partai Perindo. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.

Menurut Wiyadi, proses pelantikan PAW adalah hal wajar, karena adanya dinamika dalam partai.

“Jadi ada pelantikan untuk memenuhi kelengkapan Anggota DPRD Bandar Lampung,” ujar Wiyadi, saat melantik.

Sementara, Eki menyebut dirinya setelah dilantik akan ditempatkan ke Komisi I DPRD Bandar Lampung. Menurutnya, penempatan tersebut sesuai dengan disiplin ilmunya di bidang hukum.

“Saya tadi disebutkan ditempatkan di Komisi I,”katanya.

Rezki berjanji mengawal aspirasi masyarakat Bandar Lampung, terutama sesuai dengan keahliannya sebagai sarjana Hukum. Selain menjaring aspirasi rakyat, ia juga berencana membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu.(*)

banner 250250

Komentar