Untuk Meningkatkan Pelayanan, RSUDAM Melakukan Penilaian Akreditasi

Bandarlampung- RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung (RSUDAM) akan menjalani tahapan survey penilaian Akreditasi yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh Lembaga Independen Akreditasi Rumah Sakit (LIPA) LARS DHP.

Survey dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2023 secara daring dan tanggal 6 s.d 8 Maret 2023 secara luring di RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Menurut Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung; dr. H. Lukman Pura. Sp.PD. KGH. MHSM. Akreditasi merupakan amanat dari Undang-Undang yang tercantum dalam UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.Dalam UU tersebut diamanatkan adanya akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh lembaga Independen.

“Akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu jalan untuk meningkatkan mutu pelayanan, karena didalamnya terdapat standar-standar yang dipergunakan untuk membangun, membuat alur pelayanan yang memperhatikan keselamatan pasien rumah sakit.”terangnya Sabtu (04/03)

Dirinya pun berharap, setelah melakukan penilaian akreditasi ini RSUDAM Provinsi Lampung dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang jaminan mutu dan kepuasan pelayanan serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat juga menjadi fasilitas kesehatan unggulan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Lampung.

“Akreditasi penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana mutu dan kualitas pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada pasien, oleh karena itu komitmen dari pimpinan dan dukungan dari seluruh SDM yang ada memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan akreditasi.”pungkasnya (*)

Komentar