Bandar Lampung — Cafe and Resto Angel’s Wings yang terletak yang terletak di jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, disegel oleh Pemkot Bandar Lampung, pada (4/2/2023) malam.
Terlihat puluhan personil dari Satpol PP, Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, dan jajaran lainnya yang dipimpin oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyambangi lokasi tersebut, pada 19.30 WIB. Padahal Angel’s Wing hendak menggelar grand Opening pada malam ini.n Eva menyebut perizinan Angel Wings, hanya bersifat cafe dan resto, padahal diduga cafe tersebut layaknya bar dan diskotik.
“Jadi informasinya ini izinnya enggam sesuai, kedua itu bukanya sampai subuh sampai jam 4 kemarin itu, ketiga izin minumannya, kan itu alkohol tinggi semua,” ujar Eva Dwiana di lokasi.
Sementara, paska disegel, tempat tersebut dijaga oleh personil gabungan Pemkot Bandar Lampung. selama 24 jam, agar Angel’s Wing jangan nekat atau kucing-kucingan, membuka sebelum segel dibuka, akibat perizinan yang tidak sesuai.
“Instruksi Walikota agar dijaga agar tidak beroprasi, dijaga satpol PP, Dishub, dan Damkar,” ujar Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki. (*)

Komentar