TEC : Pembahasan RAPBD Tidak Boleh Tertutup

Lampung – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra menyayangkan soal kabar dugaan pengusiran pewarta oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai saat melakukan peliputan rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Selasa (19/11/2019).

Politisi senior Partai Golkar Lampung ini menjelaskan, dalam Pemerintahan yang demokratis, media merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi, oleh sebab itu menurutnya tata kelola pemerintahan juga harus melibatkan Akademisi; Bisnis (Dunia Usaha); Gavernment (Pemerintahan yakni Ekskutif; Legislatif; Yudikatif); Community (Masyarakat = Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Stake Holder, Masyarakat); serta Media.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang demokratis, baik dan bersih, harus menjunjung tinggi asas transparansi (terbuka); akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan); responsible (berkomitmen); independent (mandiri); fairness (adil); dan taat terhadap hukum (taat aturan perundangan yang berlaku).

Setelah Rancangan APBD (RAPBD) disahkan, maka APBD menjadi milik publik dan harus diketahui oleh rakyat melalui media dan disosialisasikan kepada masyarakat secara luas, agar masyarakat mengetahui kemana saja uang rakyat dialokasikan untuk pembangunan, dengan tujuan akhir adalah kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“APBD milik rakyat, karena dananya bersumber dari uang rakyat. Untuk itu pembahasan RAPBD tidak boleh tertutup, harus transparan (terbuka), dan dapat dipertanggung jawabkan (Akuntabel),” pungkas Calon Bupati Lampung Selatan ini.

Sebelumnya dikabarkan, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) diduga usir wartawan saat rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Selasa (19/11).

Menurut Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata, dirinya ‘diusir’ ketua komisi saat ingin meliput pembahasan RAPBD yang sedang berlangsung di komisi.

“Saat pembahasan sedang berlangsung saya masuk dan langsung duduk di bagian kursi tamu. Tapi saat itu ketua komisi (Halim Nasai) terlihat tidak suka saya masuk dalam ruangan, kemudian membisiki staf dinas perizinan agar menyuruh saya keluar ruangan. Kemudian permintaan itu ditolak staf dinas, akhirnya notulen komisi yang menyampaikan perintah ketua komisi agar saya keluar ruangan komisi,” beber Yudha,

Padahal menurut Yuda, rapat pembahasan RAPBD bersama SKPD merupakan pertemuan bersifat terbuka, apa lagi untuk peliputan jurnalis.

“Saya juga tidak paham apa masalahnya saya ‘diusir’ keluar ruangan komisi saat pembahasan APBD, terkecuali itu rapat internal komisi,” jelas Yuda mengaku merasa dilecehkan dan dipermalukan saat diusir dari ruangan komisi II

Sementara, Ketua Komisi II Halim Nasai yang merupakan LO Ahmad Fitoni Hasan saat diminta konfirmasinya mengaku bukan mengusir. Tapi kata dia, permintaan keluar ruangan komisi itu karena sedang dalam pembahasan.

“Ya dari pada pusing saat mendengarkan pembahasan, lebih baik keluar saja dan tunggu hasil pembahasan akan kami jelaskan,” pungkas Halim (*)

banner 250250

Komentar