Bandarlampung- Ketua komisi III DPRD Lampung menyayangkan sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang merasionalisasi anggaran yang dilakukan terhadap OPD ditengah berjalannya program.
pasalnya, menurut Ikhwan Padhil. Rasionalisasi anggaran ditengah program yang berjalan sangatlah tidak tepat.
“Ini dapat mengganggu pelayanan publik, seharusnya Gubernur Arinal tidak melakukan itu, harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihak legislatif.”terang politisi Grindra ini kepada seribuberita.id selasa(30/7)
Dikatakannya, dalam merasionalisasi anggaran sudah pasti banyak yang dirugikan, termasuk masyarakat. Apalagi berhubungan dengan pelayanan publik.
“Kita akan mengkaji lagi tentang Surat Perintah Rasionalisasi Anggaran No.903/1166/VII.02/2019 (1/7) yang ditandatangani Pj. Sekda Fahrizal Darminto, nanti kita evaluasi lagi, yang jelas Gerindra akan ngotot.”tegasnya
Diketahui perintah rasionalisasi tersebut dituangkan dalam surat tanggal 1 Juli lalu nomor 903/1166/VII.02/2019 yang ditanda tangani Pj Sekdaprov, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Ver)
Komentar