Hambat Pembangunan Fly Over Jl. Kapten Abdul Haq, Herman HN Minta Tiang Listrik Dipindahkan

BANDARLAMPUNG – Pengerjaan pembangun fly over Jalan kapten Abdul haq – Jalan Komarudin, Rajabasa Bandar Lampung masih terkendala dengan keberadaan tiang dan gardu listrik ditengah jalan.

Walikota Bandar Lampung, Herman HN meminta agar PT. PLN segera memindahkan tiang listrik yang berada ditengah Jalan Komarudin Rajabasa, lantaran mengganggu pengerjaan pembangunan fly over dan lalulintas pengguna jalan.

“Kalau tiang ini kita sudah bicara dengan PLN agar segera dipindahkan, inikan untuk kepentingan rakyat,” jelas Herman, Selasa (30/7).

Dikatakannya, untuk pembebasan lahan sudah selesai namun ada penambahan pelebaran jalan sehingga lebih luas dan lurus. Acara para pengendara nyaman melintas, dan mengurangi kemacetan.

“Pembebasan lahan udah selesai. Namun ada pelebaran jalan, paling nambah dikit 3 meter aja,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan terlihat saat ini memang sedang ada pengerjaan pelebaran dan pengaspalan namun sebagai mana terlihat masih banyak tiang listrik yang tadinya berada dipinggir akibat adanya perluasan di jalan tersebut sehingga saat ini berada di tengah jalan.

Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan, progres pengerjaan Flyover di Rajabasa ini sudah mencapai 10%. Saat ini, di Jalan Komarudin sudah dilakukan pengecoran dan pemasangan tiang pancang.

“Tadi malam saya kesana, sudah ngecor tiang pancang. Pembesian juga di cor,” katanya, Senin (29/7).

Ia berharap di akhir Desember semua pengerjaan Flyover dapat terealisasi. Sehingga tahun depan sudah bisa di operasikan.”Target awal tahun 2020 sudah bisa diresmikan pak Wali kota,” ungkapnya.

Terkait dengan persoalan ganti rugi, kata Iwan, sudah diselesaikan sebelum pembangunan Flyover. “Soal ganti rugi sudah nggak ada masalah, sudah selesai semua kalau belum selesai nggak ada yang berani bangun. Kan tanah orang, bisa dituntut orang. Jadi udah selesai semua,” tandasnya. (*)

Komentar