Bandarlampung- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tampaknya harus menginventarisir aset-asetnya. Sebab, salah satu aset miliknya telah dilepas ke pihak ketiga. Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan pengelolaan sejumlah aset kepada pihak swasta, ternyata ditaksir menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu aset tersebut yakni Gedung Wanita di Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP). Beredar kabar, telah di kontrak pihak swasta untuk kurun waktu lima tahun kedepan dengan nilai Rp 400 juta.
Bila di asumsikan sekali sewa dibanderol Rp 6 juta, dan dalam sepekan dua kali (Sabtu-Minggu) digunakan, maka sebulan bisa menghasilkan Rp 48 juta. Artinya selama satu tahun menghasilkan Rp 576 juta. Diakumulasi selama lima tahun masa kontrak dengan pihak swasta, total pendapatan mencapai Rp 2,8 miliar.
Jika pendapatan yang diperoleh seharusnya Rp 2,8 miliar, dan pihak ketiga yang mengelola ternyata hanya menyetorkan Rp 400 juta, ternyata Pemprov Lampung mengalami kerugian sebesar Rp 2,4 miliar.
Saat dilakukan upaya konfirmasi dengan Kabag Perlengkapan Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung, Saprul mengatakan publikasi satu pintu ke Karo (Medyandra). “Publikasi satu pintu, lewat Karo aja,” singkatnya, Kamis (4/7/2019).
Sementara Plt Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Lampung, Medyandra, enggan berkomentar terkait beberapa aset Pemprov yang di pihak ketigakan.
“Saya gak berani berkomentar nanti saja, soalnya saya masih baru dan harus dipelajari dulu. Jika buru-buru silahkan tanya langsung ke Sekda.”ucapnya kepada seribuberita.id
Ketika dikomfirmasi, Pj Sekda Fahrizal Darminto pun enggan berkomentar.
“Silahkan tanya ke Biro Aset pak,”terang Fahrizal
Salah satu warga Kota Bandarlampung yang baru-baru ini menyewa Gedung Wanita, mengakui untuk sekali sewa dibanderol Rp 6 juta. “Nilai itu di luar sewa meja kursi, AC, dan blower,” ujar sumber yang namanya enggan ditulis dalam pemberitaan ini.
Sumber itu menambahkan, untuk teknis sewa menyewa Gedung Wanita, dirinya dipertemukan pada wanita yang mengaku bernama Ibu Nur. “Kalau nama perusahaan pihak ketiga yang mengelolanya, saya tidak paham. Tapi sempat dengar ada namanya Ibu Dini,” tuturnya.
Terpisah saat di konfirmasi lewat sambungan nomor telepon genggamnya, Dini Kartiyani, menampik jika dirinya merupakan pihak swasta yang mengelola Gedung Wanita.
“Maaf Pak saya bukan mengelola gedung, lebih baik Bapak tanyakan langsung dengan pemprov,” singkatnya (ver)
Komentar