Bandarlampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapat penghargaan sebagai pejuang dan penggerak yang memiliki perhatian, dedikasi dan kontribusi dalam kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan tersebut di dapat pada perayaan puncak hari anti narkoba internasional (Hani) tahun 2019 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Rabu (26/6) di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung dan diberikan langsung oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga.
Usai menerima penghargaan Walikota Bandarlampung Herman HN menuturkan penghargaan ini didapat lantaran Pemkot Bandarlampung banyak membantu BNN dalam memperangi narkotika salah satunya dengan berdirinya Rumah Sakit Rehabilitasi Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
“Kedepan kita lebih rutin dan serius lagi memerangi narkotika supaya masyarakat terhindar dari narkoba,”ungkapnya, Rabu (26/6).
Saat ditanya langkah pencegahan narkotika untuk kaum milenia, yaitu dengan melakukan kerja sama kepada kepala sekolah untuk memberantas narkotika di lingkungan sekolah,”Jadi perlu dilakukan pendekatan dengan anak-anak,”ungkapnya. (ADV)
Komentar